Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia di Katapang dan Cileunyi, Puluhan Knalpot Brong Disita

Razia kendaraan
Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia di Katapang dan Cileunyi, Puluhan Knalpot Brong Disita. Foto Dok Polresta Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung kembali menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Katapang dan Cileunyi, Kamis (9/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 42 knalpot brong dari para pelanggar.

Razia dipusatkan di Jalan Katapang, tepatnya di depan Pabrik Runner, serta menyasar sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dilintasi kendaraan dengan knalpot bising.

Baca Juga:Sekolah Alam Hayati Lahir di Tasikmalaya, Bupati Cecep Resmikan Institut Alam Rimba Puncak SujiIndonesia-Kazakhstan Bentuk Komite Bersama, Buka Peluang Investasi Industri di Kawasan Eurasia

Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung dihentikan untuk menjalani pemeriksaan dan penindakan.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Ega Prayudi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung.

“Dalam penertiban ini kami mengamankan sebanyak 42 knalpot brong dari hasil razia di wilayah Katapang dan Cileunyi,” ujar Ega, Kamis (9/7/2026).

Ega menjelaskan jika kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat.

“Jadi ini yang sering timbul itu kan kebisingan, terus banyak keluhan dari warga terutama di kawasan permukiman dan ruas jalan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi,” ungkapnya,

Baca Juga:5.597 Gerakan Pangan Murah Digelar, Bapanas: Untuk Tekan InflasiDPRD Didorong Jadi Penggerak Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah

Karena itu, Ega menegaskan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot standar pabrikan. Selain mematuhi aturan, hal itu juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar,” katanya.

Selain menyita 42 knalpot brong sebagai barang bukti, Satlantas Polresta Bandung juga menindak para pengendara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bandung.

0 Komentar