JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menghadirkan layanan bus rapid transit (BRT), sebagai solusi penataan transportasi lintas wilayah guna mengurangi kemacetan di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, persoalan transportasi di Kota Bogor tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah kota. Sebab, tingginya mobilitas angkutan umum dari wilayah sekitar turut memengaruhi kondisi lalu lintas di Kota Bogor.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu ditata adalah layanan transportasi lintas wilayah yang selama ini banyak dilayani oleh angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dari daerah sekitar.
Baca Juga:Cicadas Mulai Ditata, Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak Tak Terpakai di Jalur Rencana BRTLewat Padat Karya, Pemkot Bogor Beri Pekerjaan Sementara untuk 1.000 Sopir Terdampak Larangan Angkot Tua
Karena itu, kehadiran BRT dinilai dapat menjadi alternatif transportasi massal yang lebih terintegrasi utuk menggantikan AKDP yang melayani perjalanan lintas wilayah menuju Kota Bogor.
“Jadi, saya sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat untuk bisa memperbaiki sistem transportasi di wilayah Bogor ini, terutama dengan nanti kita konsepsikan BRT. Harapannya nanti kami juga ingin bukan hanya di wilayah Bandung Raya saja yang ada BRT-nya, tetapi di Kota Bogor juga ada BRT,” kata Dedie di Kota Bogor, Kamis (9/7/2026).
Dedie mengatakan, BRT nantinya diharapkan dapat menggantikan sejumlah layanan AKDP lintas wilayah, seperti rute dari Kabupaten Bogor maupun wilayah sekitarnya.
“Misalnya menggantikan angkot Cisarua sampai dengan ke Bogor dengan bus. Bisa saja Cisarua-Bogor sampai misalnya ke Depok. Kemudian Leuwiliang-Bogor sampai ke Parung,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini jumlah angkot dari wilayah sekitar yang masuk ke Kota Bogor masih menjadi salah satu tantangan dalam penataan transportasi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bogor, terdapat hampir 7.000 AKDP dari wilayah kabupaten yang beroperasi dan melintas di Kota Bogor.
Ditambahkan, Dedie meminta Pemprov Jabar tidak lagi menerbitkan izin baru bagi AKDP yang masuk ke Kota Bogor. Menurutnya, pengendalian jumlah AKDP dari wilayah sekitar menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi persoalan kemacetan dalam Kota.
Baca Juga:Pemkot Bogor Mulai Tertibkan 1.700 Angkot Tua, Peremajaan Dibuka Bertahap di Tengah Kelebihan ArmadaDedie Rachim: Jangan Semua Persoalan Kota Bogor Dibebankan ke Pemkot!
“Sudah terlalu banyak, hampir 7.000 angkot kabupaten yang menusuk jantung Kota Bogor. Jadi, kami sedang berbenah,” ucapnya.
