“Pada 2023, jumlah penduduk non permanen tercatat 1.902 jiwa, lalu turun drastis menjadi 477 jiwa pada 2024, dan sedikit meningkat menjadi 481 jiwa pada 2025,” ujar Tri.
Tri menambahkan, penurunan signifikan pada 2024 yang diikuti kenaikan tipis pada 2025 menunjukkan tingginya dinamika mobilitas penduduk, sekaligus menyoroti persoalan klasik dalam administrasi kependudukan.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya. (Mong)
