JABAR EKSPRES – Tata kelola pemerintahan di Kota Banjar tengah menghadapi sorotan tajam terkait dugaan adanya praktik ‘penguasa bayangan’. Sorotan ini muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat defisit anggaran.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi keberadaan seorang Liaison Officer (LO) yang diduga bertindak di luar struktur birokrasi untuk mengendalikan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. Situasi ini dinilai kalangan aktivis sebagai potret buram birokrasi, terutama karena berpotensi mengganggu independensi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Baca Juga:Praktik Penguasa Bayangan di Balik Proyek Pemkot BanjarDugaan KKN di Proyek Infrastruktur, Pemerintah Kota Banjar Uji Kualitas Pekerjaan di Desa Rejasari
Ia menyoroti adanya kontras yang signifikan antara kondisi fiskal daerah yang sulit dengan dugaan praktik pengaturan proyek oleh pihak eksternal.
“Sangat ironis dan menyakitkan hati rakyat. Di satu sisi, APBD Kota Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp24 miliar, bahkan Pemkot harus meminjam Rp21 miliar ke Bank BJB hanya untuk membayar THR ASN. Namun di sisi lain, tata kelola proyek justru diduga dikuasai oknum luar (LO) demi kepentingan balas budi politik,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/3/2026).
Menurut Irwan, fenomena tersebut menunjukkan adanya degradasi moral dalam birokrasi. Ia menilai jika pihak eksternal mampu mengendalikan arah kebijakan strategis, maka independensi pemerintahan telah tergerus oleh kepentingan politik tertentu.
Dugaan ini tidak terlepas dari kontestasi Pilkada 2024. Kehadiran LO disebut sebagai bagian dari konsekuensi ‘utang budi’ politik, di mana kebijakan pembangunan berpotensi tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik, melainkan sebagai sarana pengembalian modal politik.
“Logika investasi politik ini sangat berbahaya. APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru berpotensi bocor untuk mengembalikan modal pihak tertentu,” tegas Irwan.
Ia juga mengingatkan bahwa intervensi semacam ini berpotensi merusak sistem kerja internal pemerintah daerah. Para kepala dinas dan ASN dikhawatirkan kehilangan independensi akibat adanya tekanan dari luar sistem birokrasi resmi.
Dalam menyikapi kondisi yang disebutnya sebagai ‘lampu kuning’ integritas pemerintahan, Irwan menyampaikan tiga tuntutan utama.
