JABAR EKSPRES — Rencana Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) untuk membangun enam jalan layang (flyover) baru untuk mengatasi kemacetan menuai sorotan dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi solusi instan yang tidak menyentuh akar persoalan transportasi perkotaan.
Pengamat kebijakan publik, Billy Martasandy menilai pembangunan infrastruktur jalan layang kerap menjadi pendekatan yang berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, bukan pada perbaikan sistem mobilitas warga secara menyeluruh.
Baca Juga:1 Tahun Kepemimpinan Farhan-Erwin, Warga Bandung Keluhkan Banjir Sampah dan Kemacetan yang Belum TuntasMasjid Agung Al Fathu, Simbol Hijrah Ibu Kota Kabupaten Bandung ke Soreang
“Kemacetan di Bandung bukan semata persoalan kurangnya kapasitas jalan. Ini soal ketergantungan tinggi terhadap kendaraan pribadi, lemahnya integrasi transportasi publik, serta tata ruang kota yang belum sepenuhnya berbasis transit,” ujarnya, Senin (23/2).
Menurutnya, pengalaman di berbagai kota menunjukkan bahwa penambahan kapasitas jalan sering kali memicu induced demand atau peningkatan jumlah kendaraan baru. Dalam jangka menengah, kemacetan berpotensi kembali terjadi bahkan dengan tingkat kepadatan yang lebih tinggi.
Bandung sendiri selama ini telah memiliki sejumlah jalan layang seperti Flyover Pasupati dan Flyover Kopo. Namun, keberadaan infrastruktur tersebut dinilai belum mampu mengurai kemacetan secara signifikan di titik-titik lain, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.
“Flyover memang bisa mempercepat pergerakan di satu simpul, tetapi sering kali memindahkan titik macet ke lokasi berikutnya. Tanpa pembenahan transportasi massal dan pembatasan kendaraan pribadi, efeknya tidak akan bertahan lama,” katanya.
Ia juga menyoroti aspek pembiayaan dan prioritas anggaran, pembangunan enam jalan layang diperkirakan membutuhkan biaya besar yang berpotensi membebani APBD.
Ia mempertanyakan apakah investasi tersebut lebih efektif dibandingkan dengan penguatan sistem angkutan umum, perbaikan trotoar, jalur sepeda, serta manajemen lalu lintas berbasis teknologi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan infrastruktur harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Jalan layang dinilai berisiko meningkatkan polusi udara dan memperparah ketimpangan akses mobilitas, karena lebih mengakomodasi pengguna kendaraan bermotor.
Baca Juga:Urai Kemacetan, Bandung Butuh Enam Flyover dan Tiga Jembatan BaruJalan Desa di Ngamprah Bandung Barat Tergerus Longsor, BPBD Tutup Akses Mobil
“Bandung perlu berani menggeser paradigma dari car oriented development menjadi people oriented development. Kota yang maju bukan yang jalannya semakin banyak, tetapi yang warganya semakin mudah bergerak tanpa harus memiliki kendaraan pribadi,” tegasnya.
