JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa program perhutanan sosial tidak hanya berorientasi pada kelestarian hutan, tetapi juga menjadi strategi konkret pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap krisis iklim.
Wamenhut juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi nasional membangun hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
“Jadi, kami ini dari Kementerian Kehutanan terutama dari Ditjen (Ditrektorat Jenderal) Perhutanan Sosial, kami tidak bisa bekerja sendiri. Jadi kami butuh kolaborasi, kata Wamenhut, dikutip dari ANTARA, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:KAI Bidik Pasar Wisata di Pulau Jawa, Siapkan Kereta Konsep Experience dan HeritageKementerian Perhubungan Fokus Keselamatan dan Infrastruktur, Anggaran 2026 Disesuaikan Jadi Rp27,13 Triliun
Hingga saat ini, pemerintah telah menerbitkan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai daerah. Skema pengelolaan yang diterapkan meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, hingga hutan adat.
Namun, tantangan masih membayangi. Dengan hanya 14 unit pelaksana teknis Balai Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia, kapasitas pendampingan dinilai belum memadai.
Karena itu, sinergi multipihak dibutuhkan agar kelompok penerima izin tidak hanya memperoleh akses lahan, tetapi juga mampu mengelola hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Data terbaru menunjukkan mayoritas penerima program berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Hasil pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial memperlihatkan sekitar 60–70 persen penerima berada pada desil 1 dan 2, atau kategori paling rentan secara ekonomi.
“Jadi termasuk yang memang harus kita tingkatkan kesejahteraannya agar kemiskinan bisa kita entaskan,” tegasnya.
Temuan ini menegaskan bahwa perhutanan sosial memiliki peran strategis dalam agenda pengentasan kemiskinan nasional.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Menhub Siapkan 5 Jalur Penyeberangan Laut Lintas Jawa-Sumatera Bapanas Siapkan Perpres Penyelamatan Pangan, Perkuat Ekosistem Ekonomi Sirkular
Pemerintah berharap kelompok-kelompok perhutanan sosial dapat terhubung ke rantai nilai yang lebih adil, sehingga manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat produksi awal, melainkan berlanjut hingga tahap hilirisasi.
“Kami butuh kolaborasi dari pemerintah daerah, dari NGO, mitra pembangunan, penggerak masyarakat dan lain-lain untuk bersama-sama melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menerima persetujuan lahan perhutanan social,” kata Wamenhut
Selain aspek ekonomi, program ini juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim dan mengurangi risiko bencana berbasis lingkungan. Keterlibatan masyarakat adat pun disebut sebagai elemen penting, mengingat praktik kearifan lokal mereka selama ini terbukti menjaga kelestarian kawasan hutan.
