Kementerian Perhubungan Fokus Keselamatan dan Infrastruktur, Anggaran 2026 Disesuaikan Jadi Rp27,13 Triliun

Kementerian Perhubungan Fokus Keselamatan dan Infrastruktur, Anggaran 2026 Disesuaikan Jadi Rp27,13 Triliun
Ilustrasi transportasi laut lintas Jawa Sumatra. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran transportasi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur dan peningkatan keselamatan nasional.

Total pagu awal sebesar Rp28,48 triliun kemudian disesuaikan menjadi Rp27,13 triliun setelah pengutamaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Menhub menekankan bahwa setiap rupiah anggaran dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Menhub Siapkan 5 Jalur Penyeberangan Laut Lintas Jawa-Sumatera Bapanas Siapkan Perpres Penyelamatan Pangan, Perkuat Ekosistem Ekonomi Sirkular

“Seluruh program kerja Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 kami susun dan arahkan untuk senantiasa memprioritaskan factor keselamatan, meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki kualitas layanan transportasi nasional,” kata Dudy dikutip dari ANTARA, Kamis (19/2/2026).

Tidak hanya itu, anggaran juga digunakan untuk memastikan program kerja Kementerian perhubungan bisa memberikan manfaat langsung dan menghadirkan pelayanan yang terbaik baik masyarakat.

Dudy mengatakan, berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2026 adalah 28,48 triliun.

Berdasarkan total alokasi anggaran tersebut, distribusi ke masing-masing unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan meliputi Sekretariat Jenderal Rp576 miliar, Inspektorat Jenderal Rp97 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp9,6 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp4,8 triliun, Direktorat Jenderal Perkertaapian Rp5,4 triliun, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp174 miliar, Badan Kebijakan Transportasi Rp121 miliar, serta Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,6 triliun,

Dari alokasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2026 sebesar Rp28,48 triliun. Hal tersebut sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025, anggaran diuatamakan untuk pemenuhan prioritas direktir Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp,35 triliun.

“Sehingga alokasi anggaran Kementerian Perhubungan pasca pengutamaan anggaran menjadi sebesar Rp27,13 triliun,” jelasnya.

Baca Juga:Waspada! Hubungan Seks Oral dapat Mengakibatkan KematianBapanas Perketat Pengawasan Jelang HBKN 2026, Harga Pangan Mulai Turun

Dudy mengatakan, secara komposisi penyesuaian anggaran tersebar pada seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan efektivitas pelaksanaan program.

“Kebijakan itu tetap menjaga keberlangsungan program prioritas serta tidak mengurangi kualitas pelayanan public dan kegiatan utama yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

0 Komentar