JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan pemangkasan pohon yang menghalangi Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan. Terbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kerkof, Ruko No.4, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya, pemangkasan serupa telah dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan Gatot Subroto (ruas Kodim hingga Taman Kartini) pada 9 Januari, jalur Alun-alun hingga JPO Tagog pada 12 Januari, serta Jalan Akses Tol Baros atau Jalan HMS Mintaredja pada 29 Januari.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi selaku instansi yang memiliki kewenangan di bidang PJU dan DLH Kota Cimahi yang menangani pengelolaan serta pemeliharaan pohon.
Baca Juga:Kenali Tanda Tera Sah! UPTD Metrologi Legal Cimahi Imbau Waspada Timbangan CurangLewat Kelas Industri, Harris & Pop! Hotel Siapkan Generasi Muda Cimahi Masuk Dunia Kerja
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan menjelaskan bahwa kewenangan teknis pemangkasan pohon berada di bawah Bidang Tata Lingkungan DLH.
“Ini merupakan kolaborasi antara dua dinas, DLH dan Dishub,”kata Agus kepada Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Jumat (12/2/2026).
Ia menuturkan, DLH memiliki sumber daya manusia yang kompeten dalam pemangkasan pohon, termasuk tim Tangkas dan Jagawana yang memiliki keahlian khusus di bidang tersebut.
“Jadi yang mempunyai sumber daya terkait pemangkasan pohon, punya keahlian dalam memangkas pohon adalah di Dinas LH, dalam hal ini Bidang Tata Lingkungan tim Tangkas dan Jagawana,” imbuhnya.
Menurut Agus, pemangkasan dilakukan karena kondisi pohon, daun, dan ranting yang terlalu rimbun telah menghalangi cahaya lampu PJU, sehingga mengurangi tingkat penerangan pada malam hari.
“Jadi kurang terang, maka dilakukan pemangkasan. Sebelumnya sudah dilaksanakan di beberapa ruas jalan di antaranya di Jalan Gatot Subroto ruas di depan Kodim sampai dengan dekat Taman Kartini sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, pemangkasan juga dilakukan di ruas Alun-alun hingga JPO Tagog serta Jalan HMS Mintaredja di kawasan akses Tol Baros.
Baca Juga:Lewat Kelas Industri, Harris & Pop! Hotel Siapkan Generasi Muda Cimahi Masuk Dunia KerjaBPBD Cimahi Ungkap Indeks Ketahanan Daerah Tertinggi Kedua di Jabar, Ini Penjelasannya
“Dan yang kemarin beberapa hari yang lalu, di hari Selasa ya, dilaksanakan di ruas Jalan Kerkof,” ujar Agus.
Terkait status kepemilikan pohon yang dipangkas, Agus menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) jalan dan sempadan jalan.
