JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memindahkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bandung 1. Kantor yang selama ini dikenal sebagai Samsat Pajajaran tersebut dipindahkan ke Bale Asri Pusdai.
Layanan Samsat Bandung 1 di lokasi baru tersebut rencananya mulai beroperasi pada Senin (5/10). Gedung Bale Asri yang berada di kawasan Masjid Pusdai itu juga telah dilakukan sejumlah pembenahan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa fasilitas pelayanan mulai disiapkan, termasuk penataan konter layanan untuk mendukung proses administrasi pajak kendaraan. Sejumlah kursi tunggu dan pintu loket juga telah tersedia di bagian teras gedung.
Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang
Pemindahan tersebut rencananya bersifat permanen. Dengan lokasi baru ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan pajak kendaraan yang lebih nyaman dan mudah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan pemindahan Samsat Pajajaran dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, lokasi Samsat Pajajaran sebelumnya memiliki sejumlah keterbatasan.
“Tentu semangatnya adalah peningkatan layanan. Sebelumnya kan parkir kurang memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Bale Asri Pusdai dinilai memiliki akses yang lebih mudah serta area parkir yang cukup luas. Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan.
Meski menjadi lokasi pelayanan Samsat, keberadaan layanan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu berbagai aktivitas yang selama ini berlangsung di kawasan Masjid Pusdai.
Kegiatan ibadah maupun aktivitas sosial keagamaan tetap dapat dilaksanakan. Sebab, kawasan Masjid Pusdai masih memiliki area yang cukup luas untuk menunjang berbagai kegiatan tersebut.
Setelah layanan Samsat Bandung 1 dipindahkan ke Bale Asri, gedung Samsat Pajajaran yang lama nantinya akan dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk mendukung sejumlah pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Water Cannon Polres Tasikmalaya Tak Lagi Hadapi Massa, Kini Datangi Emak-Emak yang Perlu Air BersihTanpa Inez di Championship, Penabur Cirebon Temukan Senjata Baru Jelang Final DBL West Java
Di sisi lain, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga terus berjalan. Berdasarkan catatan pada Sabtu (3/10), pendapatan pajak yang masuk ke kas daerah mencapai Rp113 juta dari pembayaran sekitar 218 kendaraan.(son)
