JABAR EKSPRES – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyandaan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), disuspend selama 20 hari menyusul kembali munculnya dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suspensi dilakukan setelah 14 siswa SDN Garuda mengalami sejumlah gejala usai mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (29/9/2026). Kejadian tersebut menjadi kasus kedua yang terjadi dari dapur SPPG Panyandaan.
Ketua Satgas MBG Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan, penghentian sementara operasional dilakukan sebagai langkah evaluasi untuk memastikan keamanan pangan dan seluruh proses produksi di dapur tersebut.
Baca Juga:Belasan Siswa SDN Garuda Diduga Keracunan MBGTak Gunakan Beras Fortifikasi, Bulog Sebut MBG Manfaatkan Beras Premium
“Dapur SPPG tersebut saat ini sudah disuspend selama 20 hari. Ini menjadi langkah evaluasi karena kasus serupa kembali terjadi di dapur yang sama,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, kejadian terbaru menjadi perhatian serius karena sebelumnya dapur yang sama juga pernah dikaitkan dengan kasus keracunan massal.
Karena itu, evaluasi kali ini tidak hanya difokuskan pada makanan yang dikonsumsi siswa, tetapi seluruh tahapan pengolahan hingga distribusi.
“Kasus sebelumnya menjadi catatan bagi kami. Dengan adanya kejadian kedua, evaluasinya harus lebih menyeluruh, terutama terkait keamanan pangan dan seluruh proses pengolahan makanan,” katanya.
Diketahui, kasus sebelumnya di SPPG Panyandaan terjadi pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, sebanyak 502 siswa SMPN 1 Cisarua dan SDN Garuda dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi MBG yang berasal dari dapur tersebut.
Sementara itu, terbaru, berdasarkan laporan investigasi Puskesmas Cisarua, sebanyak 14 siswa SDN Garuda mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan MBG. Mereka berusia 10-14 tahun, terdiri dari 10 perempuan dan empat laki-laki.
Keluhan yang dialami para siswa di antaranya pusing, mual, perut melilit, sesak napas, muntah hingga diare.
Baca Juga:Pria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 19 Meter, Evakuasi Berlangsung DramatisPenawaran SUN Tembus Rp42,87 Triliun, Pemerintah Serap Rp28,8 Triliun
Dalam laporan tersebut juga ditemukan adanya perubahan rasa dan aroma pada protein hewani sebelum makanan dibagikan. Saat uji organoleptik Batch 2 sekitar pukul 06.20 WIB, protein hewani disebut memiliki rasa dan aroma asam.
Namun, setelah dilakukan pengambilan sampel ulang, tidak seluruh potongan protein menunjukkan perubahan rasa dan aroma. Pihak SPPG kemudian tetap melanjutkan distribusi sebelum akhirnya makanan ditarik dan distribusi dihentikan setelah kembali ditemukan bau serta rasa asam.
