“Pemangkasan ini penting dilakukan agar mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan keamanan pengguna jalan, juga mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” sambungnya.
Dishub Kota Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pohon atau dahan yang menghalangi PJU.
“Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan pohon atau dahan yang menghalangi PJU kepada aparat kewilayahan setempat atau langsung ke DLH maupun Dishub Kota Cimahi,” tutup Iwan. (Mong)
