“Tentu saja, pohon-pohon itu ya merupakan milik Pemkot ataupun kalau di jalan nasional seperti Jalan Amir Mahmud ya pasti itu milik nasional,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk ruas jalan provinsi seperti Jalan Gatot Subroto, kepemilikan pohon berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Jadi yang pihaknya pangkas itu yang ada di sempadan jalan yang di RTH tersebut,” kata Agus.
Baca Juga:Kenali Tanda Tera Sah! UPTD Metrologi Legal Cimahi Imbau Waspada Timbangan CurangLewat Kelas Industri, Harris & Pop! Hotel Siapkan Generasi Muda Cimahi Masuk Dunia Kerja
Sementara itu, penanganan pohon di lahan pribadi menjadi tanggung jawab pemilik masing-masing.
“Kalau terkait hal itu, bisa saja sih mereka apa mengajukan seperti pemangkasan gitu, bisa bersurat ke pihak kami ke Dinas LH, kalaupun pelaksanaannya agak-agak lama mungkin karena kami memang memprioritaskan pohon-pohon yang ada di RTH dulu gitu,” paparnya.
Agus menegaskan, pemangkasan pohon bukan pekerjaan sederhana karena memerlukan keterampilan teknis dan perencanaan matang, termasuk mempertimbangkan dampak terhadap arus lalu lintas.
“Nah, ini harap dimengerti juga memang karena pemangkasan pohon ini kan tidak semudah itu ya, sesemudah dilihatnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kemacetan yang bisa terjadi, terutama di ruas jalan sempit dan jalan nasional.
“Jadi apalagi di ruas-ruas jalan yang sempit misalnya kemarin di Jalan Kerkof seperti itu, jalan apalagi di jalan nasional, itu menimbulkan kemacetan yang luar biasa gitu pemangkasannya,” jelas Agus.
Terkait usulan pemangkasan pada malam hari, Agus menyebut faktor keselamatan personel dan kondisi cuaca menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga:Lewat Kelas Industri, Harris & Pop! Hotel Siapkan Generasi Muda Cimahi Masuk Dunia KerjaBPBD Cimahi Ungkap Indeks Ketahanan Daerah Tertinggi Kedua di Jabar, Ini Penjelasannya
“Jadi ya mohon bersabar saja semuanya gitu ya. Insyaallah nanti kita dengan Dinas Perhubungan terus melaksanakan pemangkasan ini di seluruh ruas jalan di Kota Cimahi,” kata Agus.
Sebelumnya itu, Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan menegaskan bahwa kegiatan pemangkasan merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Kami bekerjasama dengan DLH melaksanakan kegiatan rutin pemangkasan dahan dan ranting pohon di sepanjang jalan Kerkof, Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi secara optimal dari Penerangan Jalan Umum,” kata Iwan.
Ia menilai, pepohonan yang terlalu rimbun tidak hanya mengurangi intensitas cahaya, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan saat cuaca ekstrem.
