Siapkan Skema Holding, Ini Proyeksi Setoran Dividen BUMD Jawa Barat 2026

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menata BUMD (Gemini AI)
Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menata BUMD (Gemini AI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digabungkan dalam sebuah skema holding. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan, mengingat masih banyak BUMD yang dinilai dalam kondisi kurang sehat.

Tidak semua BUMD bisa menyetorkan dividen atau pemasukan ke kas daerah meski telah banyak dikucur modal. Termasuk pada 2026 ini. Berikut proyeksi hasil atau investasi ke kas daerah dari sejumlah BUMD Pemprov Jawa Barat.

Data ini berdasarkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang baru – baru ini muncul di JDIH Jawa Barat meski telah diundangkan Desember 2025 lalu.

Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan

Proyeksi setoran tertinggi adalah Bank BJB dengan nilai Rp400 miliar. BUMD berikutnya yang diproyeksikan menyetorkan dividen adalah PT Tirta Gemah Ripah dengan Rp435 juta.

Lalu ada PT Jaswita Jabar dengan Rp2,7 miliar. Kemudian PT Jamkrida Jabar dengan Rp6,5 miliar. Ada juga PT BPR Karya Utama Jabar dengan Rp762 juta. Dan MUJ dengan Rp27,3 miliar. Lengkapnya di tabel.

Di luar yang tercantum dalam tabel itu, sebenarnya masih banyak BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Tapi mereka tak terproyeksikan bisa menyetorkan dividen pada 2026. Sebut saja Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, atau PT Agronesia dan PT Jasa Sarana.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum rencana tersebut.

Melalui Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA), Pemprov Jabar telah menjalin komunikasi dengan DPRD Jawa Barat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pertemuan tersebut digelar beberapa hari lalu untuk mengusulkan agar Raperda pembentukan holding BUMD dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Kami tengah mengusulkan agar bisa masuk propemperda,” kata Kepala Biro BIA Jawa Barat Deny Hermawan, Rabu (11/2).

Baca Juga:Di Balik Kue Keranjang Imlek, Ada Konsistensi yang Terjaga Lebih dari Dua DekadeKurang Terawat, Halte Depan UIN Bandung Dinilai Tak Nyaman

Deny menambahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan bahan kajian sebagai penguat usulan tersebut. Salah satunya dengan menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) guna memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

0 Komentar