Usai Bawa Kabur Mantan Pacar, Pelarian Reza Berakhir di Bali

Usai Bawa Kabur Mantan Pacar, Pelarian Reza Berakhir di Bali
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pelarian M Reza Satria (23), terduga pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya asal Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berakhir setelah ia diringkus polisi di Denpasar Utara, Bali.

Penangkapan dilakukan tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi yang dibantu Unit Reskrim Polsek Cililin beberapa hari setelah korban, Meila Nurpadilah, berhasil kembali ke keluarganya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaannya usai korban dipulangkan ke rumah.

Baca Juga:Setelah Hilang Sepekan, Perempuan Asal Cililin Ini Akhirnya Pulang ke RumahPerempuan Asal Cililin Diduga Dibawa Kabur Mantan Pacar, Pelaku Diburu Polisi!

“Pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Denpasar Utara, Bali. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Niko saat ditemui, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan mantan kekasih korban. Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban pergi dengan alasan akan memberikan kejutan.

Saat itu korban sedang bersama adiknya yang masih di bawah umur. Namun, pelaku diduga mengancam akan membunuh korban apabila menolak ikut bersamanya. Korban kemudian dibawa ke Kota Bandung, sedangkan adiknya dipulangkan menggunakan jasa ojek online.

Dari Bandung, korban selanjutnya dibawa ke rumah orang tua pelaku di Baturaja, Sumatera Selatan. Selama lebih dari sepekan korban tidak pulang ke rumah hingga akhirnya diantar kembali oleh pelaku pada Selasa (21/7/2026).

Setelah korban kembali ke keluarganya, polisi bergerak melakukan pengejaran. Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Denpasar Utara, Bali, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan serta menentukan pertanggungjawaban hukum pelaku,” pungkas Niko. (Wit)

0 Komentar