Dikritik Menteri HAM soal Sayembara, Dedi Mulyadi Singgung Biaya Rumah Sakit

Gubernur Dedi Mulyadi (dok Humas)
Gubernur Dedi Mulyadi (dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara terkait kritik yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai atas sayembara tangkap begal. Pihaknya sampaikan Terima kasih atas otokritik tersebut.

Dedi Mulyadi menguraikan, sayembara itu dibuat untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri, ” cetusnya, Selasa (28/7).

Dedi menjelaskan, secara pribadi ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pigai. Karena telah didukung dalam sejumlah kebijakan sebelumnya.

Baca Juga:Respons Deklarasi untuk Adhitia Yudhistira di Pilkada 2029, PSI Cimahi Ingatkan Fokus Realisasi Janji KampanyeJaring Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses

“Dulu saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih, ” jelasnya.

Dedi melanjutkan, ada beberapa alasan kenapa pihaknya masih tetap menjalankan sayembara itu. Alasan pertama adalah, orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya.

Korban itu kehilangan keamanannya, kehilangan perlindungan dari negaranya, lalu kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya. “Dan yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya, ” singgungnya.

Kemudian Pemprov Jawa Barat bersikap bahwa semua korban kejahatan biaya rumah sakitnya dijamin oleh pemerintah provinsi.

“Ini yang menjadi catatan penting. Kenapa saya paham itu? Karena saya sering menangani korban kejahatan tidak dibiayai. Sehingga saya punya kebijakan semuanya dibiayai oleh rumah sakit, dan rumah sakitnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ” cetusnya.

Alasan berikutnya berkaitan dengan pelaku kejahatan. Ia mengalami hal serupa soal pembiayaan.

Pelaku kejahatan yang diamuk masa juga perlu dirawat ke rumah sakit. Lalu sering kali saat di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan tagihan rumah sakitnya. “Dan saya juga pernah lah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan, karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar, ” cetusnya.

Baca Juga:PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan Lewat Edukasi Safety Penggunaan Gas Bumi di Rusunawa MarundaDi Usia ke-394, Pemkab Tasikmalaya Tancap Gas Wujudkan 13 Program Prioritas Meski Dihadapkan Keterbatasan

Dedi berkomitmen untuk menuntaskan dua persoalan itu. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya, ” katanya. (son)

0 Komentar