Komite MTSN Cimahi Tegaskan Renovasi Sekolah Demi Kenyamanan Belajar

Komite MTSN Cimahi Tegaskan Renovasi Sekolah Demi Kenyamanan Belajar
Kondisi MTSN Cimahi yang Rusak di Kelas VII (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keluhan orang tua siswa terkait dugaan pungutan biaya untuk peremajaan atau renovasi bangunan sekolah di MTSN Cimahi, khususnya untuk siswa kelas VII, memantik perhatian publik.

Isu ini dinilai sensitif karena menyangkut transparansi pengelolaan dana di sekolah negeri serta potensi pelanggaran aturan larangan pungutan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komite MTSN Cimahi menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam penggalangan dana yang dipersoalkan. Sekolah, kata mereka, hanya menyampaikan kebutuhan riil sarana prasarana kepada orang tua siswa.

Baca Juga:Dinilai Memberatkan, Keluhan Orang Tua MTSN Cimahi Soal Sumbangan BangunanDishub Cimahi Tegaskan Angkot Tak Dihapus Meski Bakal Ada BRT, Benarkah?

Bendahara Komite MTSN Cimahi, Winda Budi Astuti menjelaskan bahwa penyampaian program sekolah kepada orang tua dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi fasilitas sekolah dan urgensi tiap jenjang kelas.

“Karena sekolah kan punya program yang harus, yang sudah diprogramkan dan harus dijalankan. Nah, kita tuh ada kelas 9, kelas 8, dan kelas 7. Rapat orang tua itu bertahap. Karena kita nggak punya gedung yang, aula yang luas, jadi pertemuan dengan orang tua bertahap dari kelas 9 dulu karena mereka urgen mau TKA,” ujar Winda saat ditemui Jabar Ekspres di sekolah, Selasa (3/2/26).

Ia menjelaskan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi alasan utama mengapa kelas IX diprioritaskan lebih dahulu dalam pertemuan dengan orang tua.

“TKA tuh Tes Kompetensi Akademik. Nah, persiapannya kan banyak tuh, jadi rapatnya dengan orang tua kelas 9 dulu yang urgen, yang mereka udah mau lulus nih, udah mau TKA. Nah, berikutnya baru dengan kelas 8, berikutnya baru dengan kelas 7. Nah, kelas 7 kenapa di pertengahan? Ya itu, karena program itu,” katanya.

Terkait waktu penyampaian sumbangan yang dilakukan di tengah tahun ajaran, Winda menegaskan hal itu justru untuk menghindari anggapan pungutan awal masuk sekolah.

“Terus kenapa permintaan sumbangan tidak di awal? Karena kalau di awal, nanti orang akan berasumsi bahwa itu adalah uang masuk. Sementara kami statusnya sekolah negeri. Kalau sekolah negeri tuh nggak boleh ada uang masuk,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kesan keterpaksaan yang dirasakan sebagian orang tua, Winda membantah adanya tekanan dari pihak sekolah maupun komite.

0 Komentar