JABAR EKSPRES – Pengendara yang melintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dituntut lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pasalnya, kepolisian memperketat pengawasan pelanggaran dengan memanfaatkan teknologi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Selain pemasangan tiang E-TLE statis di Jalan Gandawijaya dan Jalan Raya Lembang, Satlantas Polres Cimahi mulai menerapkan metode penindakan baru berupa E-TLE Mobile Handheld.
Dalam sistem ini, petugas menggunakan perangkat smartphone yang telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE untuk merekam dan menindak pelanggaran di lapangan.
Baca Juga:Satlantas Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld, Pelanggar Bisa Langsung Konfirmasi di TempatHibah Pemkab Bogor, ETLE di Flyover Cibinong Mulai Beroperasi 1 Januari 2026
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menjelaskan bahwa perangkat E-TLE Mobile Handheld tersebut masih dalam tahap uji coba yang dimulai sejak Jumat (16/1/2026).
“Hingga saat ini baru tersedia dua unit E-TLE Mobile Handheld yang digunakan petugas. Ini merupakan bagian dari transformasi digital sekaligus upaya menghadirkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Dalam dua hari masa uji coba, polisi telah menindak 35 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Para pelanggar tersebut akan menerima surat konfirmasi penilangan sebagaimana mekanisme E-TLE pada umumnya.
“Secara sistem, penilangannya sama seperti E-TLE biasa. Bedanya, perangkat ini lebih fleksibel karena dipegang langsung oleh petugas. Petugas juga bisa mencetak dan menempelkan label tiket peringatan pada kendaraan sebagai bentuk konfirmasi pelanggaran,” jelas Yudha.
Adapun sejumlah pelanggaran yang dapat ditindak melalui E-TLE Mobile Handheld meliputi pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dengan penerapan sistem ini, Yudha berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Tujuannya agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” pungkasnya. (Mong)
