JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi terus memperkuat pengawasan partisipatif jelang penyelenggaraan pemilu melalui kolaborasi dengan pemerintah kelurahan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggandeng para ketua RT dan RW di Kelurahan Cipageran untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu sekaligus mengawal pemutakhiran data pemilih.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Forum Warga Pengawasan Pemilu yang digelar di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini diikuti sebanyak 148 ketua RT dan 29 ketua RW se-Kelurahan Cipageran sebagai ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Lurah Cipageran, Asep Hendrayana menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan awal penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Gelar Razia, Pelanggar Disanksi Mengaji dan Diberi Nasihat tentang NyawaPKB Pertanyakan Anjloknya PAD BUMD Tasikmalaya, Kinerja PT Abhyakta dan Bank CIJ Jadi Sorotan
“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena RT dan RW memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap para ketua RT dan RW dapat menjadi penghubung informasi sekaligus mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, tertib, dan berintegritas di lingkungan masing-masing,” ujar Asep.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara pemilu semata.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW, menjadi elemen penting dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif.
“RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, menyampaikan informasi yang benar, serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini,” kata Yasin.
Tak hanya membahas pengawasan partisipatif, dalam forum tersebut Bawaslu Kota Cimahi juga mengajak para ketua RT dan RW untuk berperan aktif mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah ini dinilai penting karena akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Yasin menjelaskan, RT dan RW memiliki posisi strategis dalam membantu memastikan setiap perubahan data kependudukan, mulai dari warga yang pindah domisili, meninggal dunia, hingga pemilih pemula yang telah memenuhi persyaratan, dapat teridentifikasi secara akurat.
