JABAR EKSPRES – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum di Kota Banjar terus menanggung beban berat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat, rata-rata 44 ton sampah residu mengalir ke lokasi tersebut setiap harinya. Volume sebesar itu merupakan akumulasi dari pengangkutan rutin termsuk dari 11 Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Banjar, Uun Maryonah, pada Senin (12/2/2026), mengonfirmasi besaran angka tersebut.
“Jumlah sampah se-Kota Banjar yang masuk ke TPA Cibeureum mencapai 44 ton per hari. Total TPS se-Kota Banjar ada 11 TPS yang dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar,” jelas Uun.
Baca Juga:Sampah di Sejumlah TPS Kota Banjar Menumpuk, DLH: Anggaran untuk BBM Pengangkut Belum AdaStrategi Terpadu Kota Banjar Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berdaya, Sampah Jadi Berkah
Meski terlihat besar, angka tersebut justru menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2025 lalu, dimana sampah yang masuk ke TPA Cibeureum rata-rata mencapai 50 ton perhari. “Penurunan ini mungkin menjadi angin segar, namun tanggung jawab pengelolaan tetap menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia memaparkan bahwa kapasitas TPA Cibeureum yang dibangun sejak tahun 2007 masih memiliki daya tampung yang diperkirakan dapat bertahan hingga 27 tahun ke depan.
“Sebetulnya umur TPA Cibeureum itu tidak sampai 27 tahun juga karena lokasi TPA kita di area rawan longsor, jadi kalau tidak ada pengolahan maksimal di sumber dan di TPS maka dikhawatirkan umur TPA akan cepat habis,” katanya.
Namun demikian, sejauh ini ia menilai persoalan sampah di Kota Banjar masih dapat tertangani dengan baik oleh pihaknya.
Namun, di balik optimisme tersebut, pihak DLH terus menggencarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Uun menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah.
Kunci utamanya justru terletak pada kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam menangani sampah, dimulai dari sumber terkecil, yaitu rumah tangga.
“Soal penanganan sampah ini tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, jauh daripada itu kembali lagi ke masyarakat, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dini atau dari rumah. Pisahkan sampah organik dan anorganik,” tegasnya.
