Petani Aren Mekarmulya Ciamis Soroti Salah Kaprah Kebijakan Sentra Gula Merah

Petani Aren Mekarmulya Ciamis Soroti Salah Kaprah Kebijakan Sentra Gula Merah
Ketua Kelompok Tani Taruna Mandiri, Peri Heryanto. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Suara kekecewaan dan keberatan disampaikan oleh Kelompok Petani Aren Taruna Mandiri di Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Kekecewaan ini muncul sebagai respons atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang menetapkan wilayah mereka sebagai sentra Industri Kecil Menengah (IKM) untuk gula merah.

Para petani menilai kebijakan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Ciamis tersebut tidak sejalan dengan fakta sejarah, ekologi, dan praktik produksi yang telah berlangsung turun-temurun di desa mereka, yang justru dikenal sebagai penghasil gula aren murni.

Ketua Kelompok Tani Taruna Mandiri, Peri Heryanto, dengan tegas membedakan antara gula aren murni dan gula merah yang dimaksud dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga:Ono Surono Dukung Sawit di Jabar Diganti Komoditas Lain: Petani dan Perusahaan SepakatTingkatkan Kesejahteraan Petani, Kota Banjar Realisasikan Program Berdaya Pangan

Ia menjelaskan bahwa penyamaan kedua istilah itu merupakan sebuah kekeliruan yang berpotensi merugikan secara ekonomi dan mengaburkan identitas komoditas unggulan mereka. Gula aren murni, menurutnya, merupakan produk spesifik yang dihasilkan secara eksklusif dari nira pohon aren (Arenga pinnata) dengan proses pengolahan tradisional yang menjaga kemurnian dan cita rasa.

“Kami para petani aren di Mekarmulya sejak dulu memproduksi gula aren murni dari nira aren, bukan gula merah dengan bahan baku campuran. Penyamaan istilah ini sangat merugikan petani, menurunkan nilai produk, serta menghilangkan identitas komoditas aren,” ujar Peri, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, gula merah seringkali diasosiasikan dengan gula yang terbuat dari nira kelapa atau bahkan campuran bahan lain, yang jelas berbeda secara kualitas, karakter, dan harga pasar dengan gula aren murni.

Peri Heryanto lebih lanjut memaparkan bahwa perjuangan mengangkat identitas Mekarmulya sebagai sentra gula aren telah lama digalakkan melalui inisiatif mandiri masyarakat, seperti gagasan Kampung Kawung. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk penguatan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan pelestarian lingkungan.

Pohon aren, yang tumbuh dalam sistem agroforestri, memiliki peran vital dalam konservasi tanah dan air, khususnya di kawasan selatan Ciamis yang rentan terhadap erosi. “Aren bagi kami bukan sekadar komoditas, tapi bagian dari ekosistem yang harus dijaga. Ia menyimpan air, mencegah longsor, dan menopang kehidupan,” jelasnya.

0 Komentar