Underpass Jalan Gatot Subroto Cimahi Masuk Prioritas 2026, Lahan Mulai Diukur

Sejumlah Kendaraan saat Melintasi Jalan Gatot Subroto yang direncanakan akan dibangun Underpass pada 2026 (Jab
Sejumlah Kendaraan saat Melintasi Jalan Gatot Subroto yang direncanakan akan dibangun Underpass pada 2026 (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan pengukuran lahan pendukung pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto. Proyek tersebut masuk dalam program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana, mengatakan pengukuran lahan saat ini masih terus berlangsung sesuai penugasan yang diberikan kepada Pemkot Cimahi.

“Kami ditugaskan untuk menyiapkan lahan pendukung pembangunan underpass. Saat ini masih dalam tahap pengukuran,” ujar Achmad saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:Dorong Hilirisasi Gas Bumi, PGN Tingkatkan Pemanfaatan Jadi Produk Bernilai TinggiWacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit Bicara

Ia menjelaskan, pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto atau Underpass Gatsu sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara Pemkot Cimahi berperan menyiapkan lahan pendukung yang dibutuhkan secara teknis.

“Total kebutuhan lahan sekitar 4.200 meter persegi untuk mendukung pembangunan, karena di sisi kiri dan kanan underpass harus tersedia badan jalan,” katanya.

Berdasarkan perencanaan awal, panjang underpass diperkirakan sekitar 480 hingga 500 meter, membentang dari Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Taman Kartini. Adapun lebar underpass dirancang sekitar 9 meter, termasuk fasilitas trotoar.

Dalam proses pengukuran, sejumlah lahan milik negara turut terdampak. Oleh karena itu, penghitungan dilakukan secara bersama antara Pemprov Jawa Barat dan para pengelola aset negara.

“Pengukuran dilakukan bersama pengelola lahan negara, seperti TNI, PT KAI, PT Telkom, dan PT Pos. Sejauh ini hasilnya sudah klop,” ungkap Achmad.

Ia menambahkan, pembangunan underpass tersebut telah masuk dalam program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi–Erwan Setiawan, yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.

“Untuk pekerjaan fisik, termasuk lelang dan pelaksanaan konstruksi, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. Tugas kami hanya menyiapkan lahan pendukung,” tegasnya.

Baca Juga:Gunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa Terluka

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa pembangunan underpass merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan operasional kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

“Tidak boleh ada perlintasan sebidang antara kereta api dan kendaraan lain sesuai undang-undang Kementerian Perhubungan. Di Cimahi sudah ada Underpass Jalan Dustira, dan kini akan dibangun di Jalan Gatot Subroto,” jelasnya.

0 Komentar