Inisiatif Kabid Dilian ini tidak berhenti pada program Tawadu. Sebagai langkah lebih komprehensif, pihaknya juga tengah menyiapkan pembentukan koperasi yang keanggotaannya bersifat eksklusif bagi juru parkir resmi yang tercatat dan memiliki kontrak kerja sama dengan pemerintah kota.
“Koperasi ini nantinya akan mendorong untuk kesejahteraan para juru parkir. Jadi tidak usah pinjam lagi ke bank emok, cukup menjadi anggota koperasi, keperluan pinjaman untuk mereka (jukir) nanti bisa di-cover oleh koperasi,” papar Dilian.
Koperasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana simpan pinjam yang sehat dan berizin, tetapi juga dapat mengembangkan unit usaha lain yang profitnya kembali kepada anggota, seperti penyediaan kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau.
Baca Juga:Tingkatkan PAD, Dishub Kota Banjar Perkuat Sistem dan Sinergi dengan Juru ParkirBikin Resah Masyarakat! Polres Bogor Amankan 10 Juru Parkir Liar dan Pengamen Jalanan
Optimisme tinggi disampaikan Dilian terkait dua program ini. Menurutnya, ide tersebut lahir dari hasil evaluasi lapangan yang mendalam mengenai kondisi riil dan tantangan yang dihadapi para juru parkir selama ini.
Ia menyadari bahwa dukungan dari anggaran daerah untuk peningkatan fasilitas jukir seringkali terbatas. “Pengadaan seragam jukir saja kan kita terbatas oleh anggaran, ke depan mudah-mudahan dari keuntungan koperasi bisa minimal untuk pembelian seragam,” harapnya.
Rencana Dishub Kota Banjar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, lantaran dianggap sebagai terobosan sosial yang konstruktif.
“Jika terwujud dengan baik, program Tawadu dan koperasi jukir tidak hanya akan mengamankan kondisi finansial mereka di masa tua atau saat tidak bekerja, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem pekerja parkir yang lebih terjamin, bermartabat, dan terlepas dari jeratan praktik keuangan tidak sehat,” ujar Andi Maulana SH MH, pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Banjar. (CEP)
