Upaya Memutus Lingkaran Bank Emok, Dishub Banjar Buat Program Tawadu untuk Juru Parkir

Upaya Memutus Lingkaran Bank Emok, Dishub Banjar Buat Program Tawadu untuk Juru Parkir
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. Pihaknya akan membuat program Tawadu dan membangun koperasi untuk Jukir di Kota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan taraf hidup dan memberikan jaminan sosial bagi para juru parkir (jukir) resmi di wilayahnya.

Melalui program unggulan bernama Tabungan Wajib Dua Ribu (Tawadu) dan rencana pendirian koperasi, Dishub berupaya memutus ketergantungan jukir terhadap pinjaman ilegal (bank emok) serta menyediakan wadah menabung untuk masa depan.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita, menjelaskan bahwa program Tawadu dirancang sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap kesejahteraan para juru parkir yang selama ini mengabdikan tenaga di berbagai titik parkir resmi.

Baca Juga:Tingkatkan PAD, Dishub Kota Banjar Perkuat Sistem dan Sinergi dengan Juru ParkirBikin Resah Masyarakat! Polres Bogor Amankan 10 Juru Parkir Liar dan Pengamen Jalanan

Esensi dari program ini adalah tabungan sukarela sebesar Rp2.000 per hari dari pendapatan setiap jukir. Dana yang terkumpul tersebut kemudian dikelola secara kolektif disimpan di rekening Bank dan akan dikembalikan kepada masing-masing jukir ketika masa kontrak kerjanya berakhir atau mereka sudah tidak lagi bertugas.

“Tabungan wajib dua ribu ini tujuannya agar para jukir ini memiliki tabungan, kemudian memutus praktik pinjam ke koperasi ilegal atau ke bank emok,” ujar Dilian Novita, Minggu (14/12/2025).

Istilah ‘bank emok’ merujuk pada praktik rentenir atau pinjaman dengan bunga sangat tinggi yang kerap menjerat masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk juru parkir. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi preventif agar para pekerja serabutan ini tidak terjerat dalam utang yang memberatkan.

Lebih lanjut, Dilian mengungkapkan bahwa sosialisasi program yang rencananya akan efektif digulirkan mulai tahun 2026 ini telah dilakukan.

Sebanyak 256 juru parkir yang tersebar di seluruh titik parkir di Kota Banjar telah mendapat penjelasan mengenai mekanisme dan manfaat Tawadu.

Dishub tidak bekerja sendiri, mereka menggandeng paguyuban atau asosiasi parkir setempat sebagai mitra kunci dalam implementasi.

“Kami juga menggandeng paguyuban parkir untuk menjalankan program ini, karena harus ada keterlibatan dari pihak paguyuban juga agar program Tawadu ini bisa berjalan baik. Keterlibatan paguyuban sangat penting untuk menjamin transparansi pengelolaan dana dan memastikan partisipasi aktif dari seluruh anggota,” katanya.

0 Komentar