Perlu Ada Studi Pendahuluan, Pakar Polimer ITB Pertanyakan Dasar Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarb

Perlu Ada Studi Pendahuluan, Pakar Polimer ITB Pertanyakan Dasar Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarb
Perlu Ada Studi Pendahuluan, Pakar Polimer ITB Pertanyakan Dasar Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat
0 Komentar

JABAR EKSPRES -Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T.mempertanyakan dasar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan aturan baru yang memperketat standar batas aman migrasi Bisfenol A (BPA) yang merupakan salah satu monomer pembentuk galon guna ulang berbahan polikarbonat dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg.

“Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya yang 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan karena telah mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang,” ujarnya.

Dia melihat apa yang dilakukan BPOM itu hanya mengacu kepada negara lain, khususnya Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA). “Jadi, tidak melakukan kajian mandiri atau punya expert panel sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:Perkuat Sinergi Hukum, BRI BO Subang dan BO Pamanukan dengan Kejari Subang Tandatangani MoU Penanganan Masalahbank bjb Hadirkan Promo Merbabu Trail Run, Raih Tiket Lari Cukup dengan Menabung

Padahal, menurutnya, di beberapa negara lain seperti yang dilakukan di Eropa, pengetatan regulasi itu mungkin sudah ada dasar ilmiahnya. “Tapi, kita kan belum memiliki dasar ilmiah yang jelas. Apalagi belum ada bukti di masyarakat bahwa paparan BPA dari galon polikarbonat itu mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Disampaikan, setiap negara itu memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam menetapkan standar migrasi BPA. “Jadi, harus agak bijak lah seharusnya. Jangan langsung mengikuti saja aturan di negara lain itu tanpa melakukan kajian terlebih dulu,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa di negara tropis seperti Indonesia misalnya, formulasi dari produk plastik itu akan berbeda dengan negara yang mengalami empat musim. Menurutnya, di negara tropis itu tidak perlu ketahanan produk saat temperatur di bawah nol derajat Celcius karena memang tidak mengalami musim itu. “Tapi, di negara empat musim itu ada, sehingga aditif atau ramuan kemasan plastik mereka juga harus beda,” tuturnya.

Jadi, lanjutnya, concern atau kekhawatiran terhadap kemasan galon guna ulang itu jelas juga berbeda antara di Eropa dan Indonesia. “Nah, kalau di kita yang negara tropis, concern-nya itu adalah humiditas atau kelembaban udaranya tinggi, temperaturnya juga cukup tinggi, dan paparan UV-nya mungkin dalam keadaan tertentu cukup tinggi. Jadi, sebaiknya kita melakukan riset sendiri dan tidak mengacu kepada negara lain,” tukasnya. Jadi, menurutnya, sebaiknya ada studinya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi dalam menetapkan standar aman migrasi BPA tersebut. Lanjutnya, studi yang dilakukan itu untuk menjamin bahwa regulasi yang ditetapkan itu memiliki dasar ilmiah yang kuat. “Pertanyaannya adalah, apakah case-case hipotetikal konsumsi satu kilogram AMDK galon guna ulang itu relevan dengan apa yang ada kenyataannya di masyarakat? Ternyata kan tidak. Orang kan ada limit tertentu, sudah ditetapkan juga daily intake yang disarankan sekian. Nah, jadi itu dulu yang dilakukan,” ujarnya.

0 Komentar