JABAR EKSPRES – Dalam lanskap pembangunan Jawa Barat, ada satu problem fundamental yang jarang dibicarakan tetapi sangat menentukan arah kebijakan yaitu jurang antara dunia akademik dan dunia pemerintahan. Riset dan kebijakan publik berjalan dalam orbit masing-masing paralel, tetapi tidak pernah bersinggungan. Kampus memproduksi pengetahuan, pemerintah memproduksi kebijakan, tetapi keduanya tidak pernah bertemu dalam ruang deliberatif yang sehat. Fenomena ini sering disebut Academia–Public Gap: jurang epistemik yang membuat riset tidak pernah menjadi kebijakan.
Padahal tata kelola publik modern menempatkan riset sebagai “mesin kecerdasan” bagi pemerintah. Tanpa riset, kebijakan publik tak lebih dari improvisasi politik; tanpa data, anggaran hanya mengalir mengikuti intuisi; tanpa analisis, pembangunan cenderung terjebak dalam estetika simbolik. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan kompleksitas ekonomi, sosial, dan tata ruang yang tinggi, memerlukan kebijakan berbasis pengetahuan (knowledge-based governance). Tetapi realitas hari ini memperlihatkan sebaliknya.
Di banyak kampus, ribuan skripsi, tesis, dan disertasi lahir setiap tahun. Di jurnal, laporan penelitian dan kajian akademik dipublikasikan. Lembaga riset independen juga mulai tumbuh di kalangan mahasiswa. Tetapi riset-riset ini berhenti sebagai dokumen akademik, bukan wacana kebijakan. Pemerintah daerah tidak merujuknya, Bappeda tidak menggunakannya, dan birokrasi tidak memintanya. Dampaknya, riset menjadi rutinitas akademik tanpa kontribusi publik.
Baca Juga:KAMMI Jabar Serahkan Policy Brief ke KPU Jabar: Penguatan Demokrasi dan Partisipasi politik Pemuda Jawa BaratSoroti Wacana Kenaikan PPN, KAMMI Jabar: Perlebar Gap si Kaya dan si Miskin
Sebaliknya, pemerintah daerah sering mengambil keputusan tanpa basis riset yang memadai. Fenomena kebijakan terjadi sebagai reaksi instan, bukan perencanaan matang. Estetika sering menggantikan rasionalitas. Keputusan publik lahir dari keinginan politis, bukan kebutuhan empiris.
Di sinilah ironi Jawa Barat:
Kita tidak miskin riset. Kita miskin koneksi riset.
Kita tidak miskin intelektual. Kita miskin ruang deliberasi.
Dan jurang epistemik ini bukan sekadar persoalan kampus atau pemda. Ia merupakan persoalan governance yang mempengaruhi efektivitas kebijakan daerah.
Mari kita bertanya: mengapa riset kampus tidak menjadi kebijakan?
Pertama, karena kampus tidak diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah. Kampus ditempatkan sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga produksi pengetahuan. Padahal universitas seharusnya menjadi pusat analisis kebijakan, bukan hanya tempat mengajar teori tetapi tempat merumuskan solusi publik.
