Soroti Wacana Kenaikan PPN, KAMMI Jabar: Perlebar Gap si Kaya dan si Miskin

JABAR EKSPRES – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat (KAMMI Jabar) merespon negatif langkah pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Meskipun pemerintah berdalih bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi mereka tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat akibat kenaikan tersebut.

“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak bagus karena tertekan oleh kenaikan inflasi serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami penurunan dari 5,31 persen menjadi 5,05 persen, membuat keputusan pemerintah ini semakin dipertanyakan,” ucap Ketua Umum (Ketum) KAMMI Jabar, Agung Munandar, kepada Jabar Ekspres, Sabtu 23 Maret 2024.

Dengan naiknya PPN, menurut Agung, akan terjadi lonjakan harga barang dan jasa sehingga konsumen menjadi terbeban.

BACA JUGA: Inflasi Harga Bahan Pokok, KAMMI Jabar: Kemiskinan di Jawa Barat Bisa Meningkat

“Beban biaya akan lebih dirasakan, terutama oleh masyarakat berpendapatan rendah. Masyarakat dengan pendapatan rendah cenderung terkena dampak lebih besar dari kenaikan PPN,” jelasnya.

“Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

Dapat dipastikan, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Hal ini membuat permintaan turun sehingga produksi pun akan terimbas.

Selain itu, kenaikan PPN juga akan menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku bisnis, terutama UMKM. Ini akan menghambat investasi dan ekspansi bisnis sehingga pertumbuhan ekonomi negara akan terhambat.

BACA JUGA: KAMMI Jabar Gelar Diskusi Publik: Potensi Kecurangan Pemilu dan Ancaman Bagi Demokrasi

Senada dengan Agung Munandar, Yusron Hidayat selaku Kabid Kebijakan Publik KAMMI Jabar mengkhawatirkan gap atau jarak antara kelas menengah atas dengan kelas menengah bawah akan semakin lebar akibat kenaikan PPN.

“Gini Ratio merupakan alat ukur tingkat ketimpangan pendapatan di suatu negara menjadi perhatian serius dalam konteks rencana kenaikan PPN. Jika disahkan, gap antara si kaya dan si miskin akan melebar. ” ungkap Yusron.

Diharapkan, lanjut dia, pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Lalu, membuat langkah-langkah yang dapat menekan angka ketimpangan ekonomi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan