JABAR EKSPRES – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam memperkuat pelayanan publik mencapai momentum penting pada awal Desember 2025.
Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).
Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti ribuan PPPK Paruh Waktu yang hadir.
Baca Juga:Debut Manis Alfeandra Dewangga, Bojan Hodak Puji Perubahan Sikap dan Kualitasnya di PersibSport Tourism Menggema, Malang Century Journey 2025 Tuntaskan Rute 100 Mile dengan Meriah
Penantian panjang mereka atas kepastian status akhirnya terjawab setelah melalui proses penataan tenaga honorer yang selama ini masih menyisakan ketidakjelasan.
Berdasarkan data yang dihimpun Jabar Ekspres, 5.408 PPPK Paruh Waktu itu terdiri dari: 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik sekaligus melakukan pembenahan sistem manajemen ASN.
“Kegiatan ini dalam rangka menuntaskan tenaga honorer yang selama ini menghadapkan ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” katanya, Senin (1/12).
Ia menekankan bahwa tenaga PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang sangat vital dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan responsif.
“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja,” tegasnya.
Meskipun bekerja dengan skema paruh waktu, Dony berharap para PPPK tetap menunjukkan komitmen penuh dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap integritas dan profesionalisme Anda tetap penuh,” tambahnya.
Baca Juga:Misi Kebangkitan Persib Dimulai di Madura: Tiga Poin Harga Mati!Habis Sudah Kesabaran Bojan Hodak, Beberapa Pemain Persib Bakal Didepak!
Di akhir sambutannya, Bupati Dony menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia juga berpesan agar mereka terus mengembangkan diri.
“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Senantiasalah menjaga sikap akuntabel dan profesional dalam menjalankan tugas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan perkuat kerja sama tim,” pungkasnya. (Bas)
