Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, apakah Dinas Pendidikan baru akan bergerak cepat jika sudah terjadi insiden yang melibatkan keselamatan siswa, seperti atap runtuh atau kecelakaan lainnya? Pertanyaan ini menganga tanpa jawaban yang meyakinkan.
Kebijakan pasif ini terlihat kontradiktif dengan semangat pemerintah pusat dan provinsi yang justru mendorong perbaikan infrastruktur pendidikan. Paradoksnya, di sisi lain, APBD Kota Banjar dikenal sangat terbatas bahkan paling miskin di Jawa Barat.
Namun justru dalam situasi finansial yang serba-sulit inilah, peran Disdikbud sebagai leading sektor dituntut lebih agresif untuk ‘berburu’ setiap peluang bantuan dari pusat. Menanggapi hal ini, Dedi menyebutkan strategi yang telah dilakukan.
Baca Juga:Viral! Pengendara Motor Hadang Ambulans di Banjaran Saat Bawa Pasien, Polisi Turun TanganSistem KSPSTK Dipertanyakan, PGRI Kota Banjar Soroti Anomali Masa Jabatan Kepala Sekolah
“Strategi atas keterbatasan APBD saat ini kami sudah memverifikasi usulan revitalisasi SD sebanyak 46 sekolah pada Akun Revitalisasi Dinas untuk pengusulan tahun 2026,” jelasnya.
Langkah ini patut diapresiasi, namun tetap terlambat dan bersifat reaktif setelah kota ini mendapat nilai nol.
Yang juga mengemuka adalah pernyataan mengenai komitmen pimpinan daerah. Dedi menyebut bahwa untuk tahun 2026, Walikota akan turun langsung mengawal proses ini. Meski terdengar positif, pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang inisiatif dan kemandirian birokrasi.
“Mulai bulan Agustus kami bekerjasama dengan Dinas PUPR memfasilitasi sekolah agar membuat Analisis Kerusakan Bangunan sebagai modal awal untuk diusulkan program revitalisasi dari pusat atau sebagai database untuk penganggaran dari sumber lain (Banprov dan APBD Kota),” kata Dedi.
Salah satu pengamat kebijakan pemerintah Kota Banjar Andi Maulana menyebut, komitmen untuk tahun depan perlu disambut, namun tidak boleh mengaburkan evaluasi terhadap kelalaian tahun ini. Nilai nol yang diterima Kota Banjar adalah cermin dari kegagalan perencanaan dan kelemahan dalam memperjuangkan kepentingan dasar dunia pendidikan.
“Proses usulan revitalisasi harus menunggu instruksi wali kota? Di mana peran pro-aktif dan inisiatif Dinas Pendidikan sebagai leading sektor dalam merencanakan dan mengusulkan program yang berdampak langsung pada kualitas belajar mengajar?” tanyanya.
Anak-anak di SD Purwaharja 2, SD Karangpanimbal, dan puluhan SD lainnya di Banjar, terus belajar dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Mereka tidak bisa menunggu hingga tahun 2026, apalagi jika prosesnya hanya berjalan di atas kertas dan akun digital, sementara atap kelas mereka bisa runtuh kapan saja.
