Sistem KSPSTK Dipertanyakan, PGRI Kota Banjar Soroti Anomali Masa Jabatan Kepala Sekolah

Sistem KSPSTK Dipertanyakan, PGRI Kota Banjar Soroti Anomali Masa Jabatan Kepala Sekolah
Ketua PGRI Kota Banjar Encang Zaenal Muarif. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua PGRI Kota Banjar Encang Zaenal Muarif menyoroti persoalan mendasar yang dinilai mengganggu, yakni adanya anomali atau ketidakwajaran dalam formula sistem aplikasi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK). Anomali ini khususnya terjadi pada periodisasi pengangkatan kepala sekolah di jenjang SD.

Ia menjelaskan, masalah yang muncul adalah para kepala sekolah yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam waktu yang bersamaan, justru memiliki tanggal akhir periodisasi yang berbeda dalam sistem KSPSTK. “Ini yang perlu kita carikan solusinya,” tegas Encang, Senin (3/11/2025).

Pihaknya menekankan bahwa jika memang kesalahan ini murni bersifat teknis, maka hal ini harus ditangani dengan sigap dan serius.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Lantik 641 Kepala Sekolah, Dorong Penempatan Sesuai DomisiliGus Ipul: 166 Kepala Sekolah Rakyat Siap Dilantik

“Kami mempertanyakan, dasar penghitungan masa periodisasi Kepala Sekolah ini dari mana? Apakah didasarkan pada TMT SK, tanggal lahir Kepala Sekolah, atau dasar lainnya?” tanya Encang.

Ia juga menekankan perlunya transparansi dan kejelasan metode perhitungan. Sebagai bukti konkrit dari kesalahan sistem ini, Encang mengungkapkan dua kasus yang mencolok. Keduanya adalah Kepala Sekolah atas nama Acep Rizal Setiagumelar dan Nendi Supriadi.

Dalam aplikasi KSPSTK, masa periodisasi kepemimpinan kedua kepala sekolah tersebut tercatat berakhir pada 17 Juni 2025. Tanggal ini dinilai lebih cepat jika dibandingkan dengan kepala sekolah lain yang diangkat secara bersamaan dengan Acep Rizal dan Nendi.

“Apakah penghitungan periodisasi ini otomatis sinkron dari database Dapodik (Data Pokok Pendidikan), atau merupakan hasil input manual dari operator?” lanjut Encang.

Pertanyaan ini menjadi krusial untuk mengetahui sumber masalah yang sebenarnya. Jika kesalahan berasal dari proses sinkronisasi, maka perlu evaluasi terhadap integrasi antara sistem. Namun, jika merupakan input manual, maka diperlukan pembenahan dalam prosedur dan pelatihan bagi para operator.

Encang menambahkan keyakinannya bahwa jika ini murni kesalahan teknis di aplikasi, masalah tersebut seharusnya dapat ditangani dengan relatif mudah. “Karena sistem apapun, bisa ditelusuri dan diatasi. Bagaimanapun, aplikasi apapun adalah buatan manusia, sehingga pasti ada celah untuk diperbaiki,” ujarnya.

0 Komentar