Revitalisasi Sekolah Nol Rupiah, Disdik Banjar Tak Pro-aktif dan Abai Kondisi Darurat

Revitalisasi Sekolah Nol Rupiah, Disdik Banjar Tak Pro-aktif dan Abai Kondisi Darurat
Nampak kondisi atap SDN 4 Pataruman Kota Banjar rusak dan memprihatinkan, Selasa (4/11/2025). Mirisnya, tahun ini tak ada perbaikan dan bantuan revitalisasi lantaran kurang pro-aktifnya usulan Disdik Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kota Banjar mencatatkan nilai nol dalam perolehan program revitalisasi sekolah dasar (SD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2025. Fakta memilukan ini terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Dedi Suardi, yang menyebut tidak satu pun SD di kota ini yang diusulkan untuk program perbaikan infrastruktur tersebut.

Kebijakan ini memantik pertanyaan kritis di tengah kondisi riil sejumlah SD yang dilaporkan mengalami kerusakan fasilitas.

Berdasarkan penjelasan Dedi Suardi, kegagalan pengajuan usulan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian waktu. “Sepengetahuan kami bahwa Revitalisasi Sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar berakhir di Tahap 4 dengan terbitnya SK PPK Direktorat Sekolah Dasar tentang Penetapan Bantuan Penerima Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025 Angkatan 2 Tahap 4, tertanggal 28 Juli 2025,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:Viral! Pengendara Motor Hadang Ambulans di Banjaran Saat Bawa Pasien, Polisi Turun TanganSistem KSPSTK Dipertanyakan, PGRI Kota Banjar Soroti Anomali Masa Jabatan Kepala Sekolah

Ia menambahkan, akun revitalisasi untuk masing-masing jenjang SD dan SMP baru selesai setelah berakhirnya proses pengusulan revitalisasi SD. Penjelasan teknis ini, tidak serta merta menjawab akar persoalan.

Pertanyaannya, mengapa proses administratif seperti penyiapan akun tidak dapat diselesaikan lebih awal untuk mengantisipasi jadwal yang telah ditetapkan pusat?

Ketiadaan usulan ini mengarah pada dua dugaan pertama, semua SD di Banjar telah berada dalam kondisi prima, atau kedua, adanya kelambanan atau ketidakaktifan dari Disdikbud sendiri. Menanggapi ini, Dedi Suardi secara gamblang membantah asumsi pertama.

“Tidak semua ruang kelas SD di Kota Banjar dalam kondisi baik,” akunya.

Dedi memperkuat laporan lapangan dari sejumlah masyarakat dan pengawas sekolah mengenai kondisi memprihatinkan di beberapa SD, seperti SD Purwaharja 2 dan SD Karang Panimbal. Jika kondisi tidak baik dan usulan tidak diajukan, maka logika kebijakan Disdikbud ini patut dipertanyakan.

Kritik semakin tajam ketika realitas di lapangan tidak terakomodir dalam perencanaan. Masyarakat dan tenaga pendidik di SD Purwaharja 2 dan SD Karang Panimbal telah melaporkan kerusakan fasilitas. Namun, respons Disdikbud terkesan lambat dan birokratis.

Untuk SD Purwaharja 2, Dedi menyatakan bahwa sekolah tersebut telah diverifikasi untuk usulan tahun 2026. Sementara untuk SDN Karangpanimbal, ia mengakui sampai saat ini belum ada analisis kerusakan bangunan dari PUPR sebagai kriteria untuk usulan revitalisasi sekolah.

0 Komentar