JABAR EKSPRES – Pemerintah secara resmi mengimplementasikan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan yang telah berlaku sejak akhir Oktober 2025 ini dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat pondasi menuju swasembada serta kedaulatan pangan nasional, sekaligus meringankan beban para petani yang selama ini kerap diterpa tingginya biaya produksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menyambut kebijakan penurunan harga ini. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penyesuaian angka belaka, melainkan sebuah bentuk revitalisasi mendasar terhadap sistem distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi yang diarahkan untuk menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada para pelaku utama sektor pertanian.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan dari pemerintah pusat ini. Esensinya melampaui persoalan nominal semata, ini adalah wujud nyata keberpihakan terhadap kesejahteraan petani dan sekaligus penguatan ketahanan pangan kita dari akar rumput,” tegas Yoyon, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:Dispangtan Pastikan Pupuk Subsidi Tersalur ke Petani CimahiStok Pupuk Subsidi di Bandung Raya Tetap Melimpah, Meski Serapan 50 Persen
Yoyon memaparkan bahwa revitalisasi sistem pupuk bersubsidi ini diwujudkan melalui serangkaian terobosan signifikan. Yang pertama adalah penyederhanaan dan pemotongan mata rantai distribusi. Mekanisme lama yang kerap melibatkan jalur birokrasi berbelit dan berpotensi menimbulkan distorsi telah dipangkas.
Kini, distribusi pupuk dilakukan secara langsung dari holding company BUMN, Pupuk Indonesia, kepada petani melalui kios-kios resmi yang telah ditunjuk dan diawasi secara ketat.
“Kemudian, aspek pengawasan juga diperkuat. Kami akan memastikan seluruh kios resmi penjual pupuk bersubsidi menjual produknya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru telah ditetapkan. Tidak boleh ada praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang dapat merugikan petani,” katanya menegaskan.
Harapan yang disematkan pada kebijakan ini sangat besar. Yoyon meyakini bahwa penurunan harga pupuk ini akan secara langsung meringankan beban ongkos produksi atau input yang harus dikeluarkan oleh petani.
Dengan biaya yang lebih terkendali, margin keuntungan yang diterima petani diharapkan dapat meningkat, yang pada gilirannya akan mendongkrak kesejahteraan hidup mereka dan keluarga.
Selain itu, sistem distribusi yang lebih efisien juga diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok pupuk di lapangan, menghilangkan kelangkaan yang kerap terjadi pada musim-musim tanam tertentu.
