KPK Sebut Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Integritas ASN Lemah!

KPK memberikan penilaian kepada Pemkot Bandung dengan skor 69 untuk mengukur tingkat integritas dalam tata kel
KPK memberikan penilaian kepada Pemkot Bandung dengan skor 69 untuk mengukur tingkat integritas dalam tata kelola pemerintahan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan penilaian kepada Pemkot Bandung dengan skor 69 untuk mengukur tingkat integritas dalam tata kelola pemerintahan.

KPK melakukan survei Penilaian Integritas (SPI) ini bertujuan untuk melakukan penilaian tata kelola dan tingkat kerawanan dari praktik korupsi.

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati menggungkapkan, angka 69 dari perolehan hasi SPI ini adalah terbilang rendah.

Baca Juga:Kelewatan! Siswa SDN 216 Sondariah, Kota Bandung Dipekerjakan Antar Ompreng MBGBIJB Kertajati Terus Grogoti APBD, Penyertaan Modal Rp 150 Miliar Kembali Dikucurkan!

‘’Jadi untuk potensi praktik korupsi di Pemkot Bandung masih rawan terjadi,’’ katanya kepada wartawan pada rapat Koordinasi pemberantasan korupsi, Selasa (21/10/ 2025).

Menurutnya, untuk kategori aman atau terjaga minimal memiliki nilai 78. Namun untuk skor 69 masih masuk ke dalam kategori rawan.

‘’Ini bisa mengecek langsung pada platform Jaga.id,’’ cetusnya.

Irawati menjelaskan, untuk melakukan penilaian SPI ini, KPK mempunyai tiga perspektif yang berpatokan pada penilaian kinerja internal OPD.

Selain itu, penilaian oleh masyarakat sebagai penerima layanan dan kesimpulan yang disampaikan oleh para ahli.

Untuk alat ukur lainnya adalah dengan menggunakan monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada 8 area tata kelola pemerintahan.

‘’Dari sini kita bisa menilai progres dan upaya perbaikan di tiap perangkat daerah,’’ ujarnya.

Baca Juga:Pendapatan Parkir Dishub Kota Bandung Jeblok, Target Rp 33,7 M, Realisasi Cuma Rp 9,6 M!Dugaan Instruksi Jual Buku Karya Kadisdik Jabar Merebak!

Menurutnya, delapan area tersebut adalah perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik.

Selai itu tak luput dari perhatian KPK adalah, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP.

Lemah Dalam Pengelolaan Anggaran

Irawati menilai, tingkat kerawanan terjadinya korupsi karena lemah dalam pengelolaan anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), Pengadaan barang dan jasa dan integritas ASN.

Rendahnya nilai integritas ASN Pemkot Bandung ini tidak lepas dari terjadinya kasus korupsi yang melibatkan kalangan pejabat Pemkot Bandung.

‘’Untuk membenahinya perlu ada perbaikan tata kelola pemerintahan dan perbaikan sistem dalam birokrasi,’’ cetus Irawati.

Selain itu, KPK akan melakukan pemantauan untuk melihat progres perbaikan tata kelola pemerintahan dan mendengarkan sejauh mana tindak lanjut perbaikannya.

0 Komentar