‘’Kami ingin melihat bagaimana Pemkot abndung menutup celah-celah potensi korupsi di setiap sektor,” ucapnya.
Godaan Lakukan Penyimpangan Tetap Ada
Menanggapi hasil penilaian KPK, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui masih banyak ruang dan celah yang harus ada pembenahan
Meski hasil penilaian MCP sudah baik. SPI masih berada di angka 69 dan terbilang masih rawan dan tata kelola pemerintahan belumlah sehat.
Baca Juga:Kelewatan! Siswa SDN 216 Sondariah, Kota Bandung Dipekerjakan Antar Ompreng MBGBIJB Kertajati Terus Grogoti APBD, Penyertaan Modal Rp 150 Miliar Kembali Dikucurkan!
‘’Jadi godaan untuk lakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” cetusnya.
Farhan menilai, untuk melakukan perbaikan terutama dalam budaya kerja dengan menjujung integritas untuk seluruh lini birokrasi.
Menurutnya, Integritas untuk seluruh ASN harus jadi kebiasaan, bukan hanya slogan. Sehingga dapat kepercayaan dari publik.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Bandung Dharmawan mengatakan penilaian oleh KPK akan menjadi bahan evaluasi dengan memperkuat sistem pengawasan internal.
Menurut Dharmawan, penilaian SPI mencakup tiga aspek. Yaitu, internal, eksternal dan expert dan penilaian yang KPK lakukan dengan melalui WA Blast dan QR Code.
‘’Penilaian seharusnya agar hasilnya lebih objektif,” jelasnya.
Meski begitu, Dharmawan mengatakan hasil penilaian ini tetap akan menjadi bahan evaluasi.
‘’Terutama pada dua sektor yaitu pengadaan barang dan jasa serta jual beli pengaruh (trading in influence) dan kami jadikan bahan intropeksi,’’ tandas Dharmawan. (yan).
