Menguak Alasan Motor Honda STNK Only Masih Laku Keras di Indonesia

Alasan Motor Honda STNK Only Masih Laku Keras di Indonesia
Alasan Motor Honda STNK Only Masih Laku Keras di Indonesia
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketika saya sedang menelusuri Facebook Marketplace untuk melihat harga motor bekas, saya menemukan sesuatu yang terasa janggal. Harga motor Honda bekas ternyata sangat murah, bahkan bisa dibilang tidak masuk akal. Misalnya, Honda Beat keluaran terbaru ada yang dijual di bawah Rp5 juta, sedangkan Honda Vario tahun muda juga ditawarkan dengan harga kurang dari Rp10 juta.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Setelah diperhatikan lebih lanjut, motor-motor tersebut ternyata dijual dengan status “STNK only”. Yang lebih menarik, ketika saya membandingkannya dengan motor Yamaha, kasus serupa hampir jarang ditemukan. Lalu, pertanyaannya, mengapa banyak motor Honda yang dijual hanya dengan STNK saja?

Jawabannya berkaitan dengan sistem pembiayaan. Leasing Honda dikenal sangat mudah menyetujui pengajuan kredit motor. Seperti yang pernah kita bahas sebelumnya, mengajukan kredit motor Honda relatif lebih gampang dibandingkan dengan merek lain.

Baca Juga:Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan Picu Polemik, Janji Dibagikan ke MasyarakatMembongkar 13 Tunjangan DPR yang Bikin Geram, Dari Rumah Mewah hingga Pajak Dibayari Negara

Bahkan, meskipun seseorang pernah mengalami kredit macet atau masuk daftar hitam, biasanya masih bisa dibantu oleh pihak sales. Alasannya cukup jelas: karena leasing FIF Group adalah bagian dari Honda, sementara Honda sendiri memiliki target penjualan yang sangat besar.

Selain itu, Honda juga menyadari bahwa sekitar 70% penjualan motor di Indonesia dilakukan secara kredit. Untuk mendorong penjualan lebih jauh, kemudahan kredit dijadikan solusi. Sayangnya, kondisi ini justru menjadi bumerang. Banyak motor yang sebenarnya masih dalam masa angsuran justru dijual bebas dengan status STNK only.

Apalagi jika melihat kondisi hukum di Indonesia yang sering kali dianggap “ada tapi tiada.” Aturan memang ada, tetapi pelaksanaannya sering tidak tegas. Akibatnya, banyak orang berani menjual motor kreditannya dengan alasan klasik seperti BPKB hilang, tercecer, atau rusak karena bencana.

Yang lebih mengejutkan, ternyata ada juga pembeli yang memang sengaja mencari motor dengan status STNK only ini.

Alasan Motor STNK Only Masih Laku di Indonesia

Mengapa ada orang yang mau membeli motor STNK only? Jawabannya tidak lain karena faktor kebutuhan dan kondisi ekonomi. Perekonomian Indonesia terasa lesu, sementara motor kini sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Namun, harga motor justru semakin mahal dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, harga Honda Beat saat ini hampir menyentuh Rp20 juta, padahal sepuluh tahun lalu harganya masih di bawah Rp15 juta.

0 Komentar