JABAR EKSPRES – Tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang mencapai Rp50 juta per bulan mendapat sorotan dan kritik publik. Meski demikian, tunjangan tersebut dikabarkan hanya akan berlaku hingga Oktober 2025.
Sejumlah anggota DPR pun memberikan tanggapan, salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengimbau masyarakat agar tidak hanya menyoroti besarnya nominal yang dianggap fantastis tersebut.
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:Rahasia Harga Mobil Listrik BYD Semakin Murah Setiap Tahun, Bisa Merusak PasarBenarkah Tahlilan Bukan Ajaran Islam? Sejarahnya Terungkap!
Ia menyampaikan bahwa para anggota DPR akan berbagi rezeki yang dimiliki kepada masyarakat. Namun, menurutnya, 580 anggota dewan tentu memiliki cara masing-masing dalam menyalurkannya.
“Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu,” kata Legislator NasDem ini.
“Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin lah ceritanya. Itu istilah. Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing,” tambahnya.
Tunjangan Diklaim Lebih Hemat
Ia menilai, tunjangan yang diterima anggota DPR RI justru lebih efisien dibandingkan penggunaan rumah dinas. Menurut Sahroni, jika dihitung secara keseluruhan, biaya perawatan rumah dinas jauh lebih besar daripada Rp 50 juta.
“Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta. Kenapa, karena biaya perawatan itu tak terhingga, banyak rusak AC-lah, perlengkapan di dalamnya. Kenapa waktu itu banyak yang dikasih masukan, lebih baik dikasih tunjangan tunai. Dimana tidak memberatkan negara, agar posisinya tidak, anggaran negaranya tidak terganggu,” kata dia.
Ia menyebutkan, penggunaan rumah dinas sebelumnya kerap menimbulkan berbagai masalah. Menurut Sahroni, jika perawatan terus dilakukan, justru akan membuat pengeluaran semakin membengkak.
