Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan Picu Polemik, Janji Dibagikan ke Masyarakat

Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan Picu Polemik
Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan Picu Polemik
0 Komentar

Desakan ICW tersebut muncul di tengah gelombang kritik publik terhadap DPR terkait pendapatan resmi para anggotanya—gabungan gaji dan tunjangan—yang nilainya lebih dari Rp100 juta per bulan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan penggunaan dana reses. Sorotan itu semakin kuat mengingat tahun ini anggaran DPR mengalami kenaikan signifikan, dari Rp6,6 triliun menjadi Rp9,9 triliun sesuai APBN.

“Pertanyaannya adalah apakah mereka terbuka dengan basis evaluasi dari anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tukas Arif.

Baca Juga:Rahasia Harga Mobil Listrik BYD Semakin Murah Setiap Tahun, Bisa Merusak PasarBenarkah Tahlilan Bukan Ajaran Islam? Sejarahnya Terungkap!

Sejumlah warga yang diwawancarai BBC News Indonesia menyampaikan rasa kecewa, karena kehadiran anggota DPR saat reses dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bahkan kalau reses pun paling orang tertentu dipanggil. Tapi, seberapa banyak pun hasil reses itu tidak pernah ada yang diteruskan,” salah seorang warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi tahu BBC News Indonesia.

“Nol,” cetusnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan merupakan tambahan penghasilan bagi anggota dewan. Ia menyebut dana reses sepenuhnya dialokasikan untuk masyarakat di daerah pemilihan melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan saat masa reses maupun sidang.

Demi “kepentingan masyarakat,” ujar Misbakhun.

0 Komentar