JABAR EKSPRES– Ketegangan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kembali memuncak setelah serangkaian peristiwa yang terjadi sejak 2 Juli 2025 hingga Agustus ini.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri Bandung Zoo, Yaya Suhaya menegaskan pentingnya menyuarakan aspirasi para karyawan yang mengaku dihalangi dalam menjalankan tugas konservasi dan perawatan satwa.
Menurut Yaya, masalah bermula saat pihak karyawan mempertanyakan legalitas YMT dalam hal ini pada era John Sumampau (periode 2017–2022) menghalangi dan pihak vendor keamanan yang hingga kini tidak bisa menunjukkan bukti legalitas mereka.
Baca Juga:OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN "BEREHAN"Dominos Pizza Beli Satu Gratis Satu, Ini 20 Promo 17 Agustus Lainnya
“Tanggal 2 Juli dan 17 Juli 2025, mereka tidak bisa memperlihatkan legalitas. Bahkan pada 6 Agustus, kami dilarang melakukan pekerjaan rutin seperti memberi makan dan merawat satwa,” jelas Yaya kepada wartawan di Stadion Sidolig Bandung, Jum’at (15/8/2025).
Peristiwa ini memicu gesekan antara karyawan dan pihak keamanan, termasuk hilangnya beberapa kunci kandang, anak kunci yang tidak ditemukan, serta seekor orangutan yang terkunci tanpa pengawasan. Karyawan akhirnya terpaksa melakukan masuk paksa demi keselamatan satwa.
Yaya menegaskan, semua tindakan dilakukan untuk memenuhi komitmen konservasi.
“Kami sebagai perawat satwa tetap fokus pada pembersihan kandang, perawatan, dan pemberian pakan. Semua biaya pakan dan perawatan hingga saat ini murni ditanggung oleh yayasan, tanpa bantuan pemerintah,” tambah Yaya.
Ia juga menyoroti belum adanya klarifikasi dari Pemerintah Kota Bandung terkait pembiayaan satwa pasca penutupan Bandung Zoo.
Hingga kini, total satwa yang dirawat mencapai 710 ekor, termasuk orangutan, burung, dan harimau yang baru melahirkan, tentu membutuhkan perhatian intensif.
Yaya menekankan perlunya perlindungan hukum untuk karyawan dan satwa dari intimidasi maupun dugaan sabotase, dan pihaknya siap menempuh jalur hukum termasuk melibatkan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri, dan pimpinan Komisi III DPR RI.
Konflik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan transparansi di Bandung Zoo, sekaligus menjadi perhatian publik mengenai kesejahteraan satwa dan hak karyawan yang menjalankan misi konservasi.
Baca Juga:5 Aplikasi Pengganti Risetcar, Benarkah Bisa Balikin Modal ?Awas, Ada Penipuan Baru di Aplikasi Risetcar, Modus Buka Layanan Bantu Pencairan
Polemik pengelolaan Bandung Zoo yang berujung pada diberhentikannya sementara Bandung Zoo untuk pengunjung yang ingin melihat beragam satwa di sana. Pihak petugas telah memasang garis polisi yang melarang pengunjung untuk masuk ke dalam Bandung Zoo.
