Ia berharap Wali Kota Bandung memverifikasi langsung ke lokasi agar tidak memunculkan informasi yang dapat memicu konflik kepentingan.
Dalam situasi ini, Rohman, Kurator Bandung Zoo mengajukan permohonan resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri, dan pimpinan Komisi III DPR RI untuk memberikan perlindungan. Seruan ini mencakup perlindungan bagi satwa dari risiko kelaparan dan perlakuan yang tidak semestinya, serta perlindungan bagi karyawan dari intimidasi.
“Kami mohon perlindungan, karena tugas kami ini murni untuk merawat satwa. Jangan sampai konflik kepengelolaan mengorbankan kesejahteraan hewan,” harapnya.
Baca Juga:OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN "BEREHAN"Dominos Pizza Beli Satu Gratis Satu, Ini 20 Promo 17 Agustus Lainnya
Rohman juga mengingatkan bahwa dana operasional untuk perawatan satwa sepenuhnya bergantung pada pemasukan dari tiket pengunjung. Dengan penutupan akses pengunjung, sumber dana ini terhenti, sehingga keberlangsungan perawatan satwa terancam.
“Kalau kebun binatang tidak segera dibuka, kami tidak tahu bisa bertahan berapa lama lagi,” kata Rohman.
Ia menegaskan akan berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan menggalang donasi publik, demi memastikan satwa tetap mendapat pakan dan perawatan medis yang memadai apabila situasi penutupan Bandung Zoo berjalan lama.
Di tengah situasi penuh tekanan, Rohman menegaskan kembali komitmen mereka. “Sejak awal kami dikontrak untuk merawat satwa. Itu tugas yang akan kami perjuangkan sampai kapan pun. Dan kami yakin, masyarakat Bandung juga care terhadap para satwa di Bandung Zoo. Kemarin juga ada dari masyarakat yang ingin membantu beri pakan untuk pakan para satwa tapi belum diterima dulu karena masih akan dibicarakan di pengurus,” tuturnya.
Senada dengan Yaya dan Rohman, Zanuar Zain Yutama, S.H., salah satu penasihat hukum, mengungkapkan bahwa Bandung Zoo hingga kini tidak menerima bantuan dari pihak manapun, baik dari lembaga konservasi nasional maupun internasional.
“Tidak ada satu pun dari negara ini yang membantu kami dalam hal pembiayaan atau operasional,” ungkapnya.
Meski begitu, mereka tetap menjalankan tugas sesuai pedoman konservasi yang berlaku, termasuk standar yang diatur oleh lembaga-lembaga. “Kami mengikuti semua aturan yang ada, meskipun situasi di lapangan semakin sulit,” tambahnya.
