JABAR EKSPRES – Mimpi memiliki rumah sendiri masih menjadi angan bagi puluhan ribu warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) KBB menunjukkan sebanyak 99.233 warga belum memiliki hunian tetap hingga tahun 2024. Angka ini naik drastis dibanding tahun 2020 yang tercatat sebanyak 54.000 warga.
Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti, mengatakan lonjakan backlog perumahan terjadi seiring dengan pertumbuhan penduduk dan keterbatasan daya beli masyarakat terhadap properti.
Baca Juga:Jelang HUT RI ke-80, Warga Bandung Barat Dilarang Galang Dana di Jalan!Waspada Wargi! Kasus DBD Kota Bandung Jadi yang Tertinggi se-Jawa Barat
“Data backlog warga tak punya rumah di Bandung Barat ada sekitar 99.233 orang. Angka ini naik terus tiap tahun. Faktor utamanya adalah harga tanah yang terus melambung, sementara pendapatan masyarakat tidak sebanding,” kata Anni saat dikonfirmasi di Padalarang, Kamis (7/8/2025).
Anni menjelaskan, kenaikan harga tanah dan rumah di wilayah Bandung Barat tidak hanya dipicu oleh pembangunan infrastruktur besar seperti Jalan Tol dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tetapi juga oleh meningkatnya permintaan hunian dari luar daerah.
Hal ini menyebabkan masyarakat lokal, khususnya dari kalangan berpenghasilan rendah (MBR), makin kesulitan mengakses kepemilikan rumah.
“Pendapatan warga kita tidak naik signifikan. Akibatnya, bahkan untuk membeli rumah subsidi pun banyak yang keberatan, apalagi rumah komersil,” ujar Anni.
Untuk menanggulangi krisis hunian, Pemkab Bandung Barat mendukung penuh program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga rumah yang lebih terjangkau.
Di tingkat daerah, kata Anni, Pemkab telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2024 tentang pengecualian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Perbup Nomor 40 Tahun 2024 tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dua Perbup ini kami keluarkan untuk meringankan beban pengembang dan mempercepat pembangunan rumah MBR. Target kami adalah membangun 1.000 unit rumah untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Baca Juga:Bupati Bandung Barat : ASN Tak Masuk 28 Hari Siap Dipecat!
Ia menambahkan, hingga saat ini sedikitnya terdapat 16 pihak swasta yang menyatakan minat dalam program rumah subsidi di Bandung Barat. Dari jumlah tersebut, tujuh pengembang sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab untuk membangun rumah-rumah bersubsidi di empat kecamatan, yakni Cihampelas, Batujajar, Cililin, dan Cikalongwetan.
