Cimahi Bangun Rumah Singgah Pertama untuk Kelompok Rentan, Rampung Oktober 2025

Pembangunan Rumah Singgah Pertama di Kota Cimahi (Mong)
Pembangunan Rumah Singgah Pertama di Kota Cimahi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintahan Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Rumah Singgah pertama untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pembangunan itu ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama yang digelar pada Senin (14/7/2025) lalu.

Fasilitas ini akan menjadi pusat layanan darurat sosial bagi kelompok rentan seperti anak terlantar, lansia tanpa keluarga, penyandang disabilitas tanpa pendamping, hingga korban bencana alam maupun sosial.

Berlokasi di Jalan Cipageran No. 107, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, rumah singgah tersebut dibangun di atas lahan seluas 411,25 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 221,94 meter persegi yang terdiri dari dua lantai.

Baca Juga:Heboh! Tertangkap Basah Lakukan Asusila di Sekeloa Bandung, Pelaku Diduga ODGJMasuk Sekolah Jam 06.30, SDN Cibeureum Mandiri 1 Siap Disiplin Sejak Dini

Proyek ini diperkirakan rampung dalam waktu 120 hari kerja, mulai 1 Juli hingga 29 Oktober 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,3 miliar.

Fasilitas yang disiapkan pun tidak main-main. Rumah singgah ini akan dilengkapi dengan kamar isolasi, ruang observasi, ruang rehabilitasi sementara, serta sarana konseling dan rujukan sosial.

Kapasitas layanan ditargetkan mencapai lima orang per minggu, dengan masa tinggal maksimal tujuh hari per individu.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyebut pembangunan rumah singgah ini adalah tonggak penting dalam sejarah layanan sosial di Cimahi.

“Pembangunan Rumah Singgah ini adalah monumen keadilan sosial. Kami berharap Cimahi bisa menjadi role model dalam penanganan PPKS yang berbasis hak asasi manusia,” ujar Ahmad belum lama ini.

Ahmad menjelaskan, proses menuju pembangunan ini telah melalui perjalanan panjang, dimulai dari peralihan aset eks Dinas Pendidikan pada 24 Desember 2024, perencanaan teknis, hingga kini memasuki tahap konstruksi fisik.

Pengerjaan fisik rumah singgah dilakukan oleh CV Multi Engineering, sementara pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Balqis Mandiri Konsultan.

Baca Juga:Hadirkan Hidangan Rumahan khas Zaman Dulu, RM. Wangi Seruni Suguhkan Hidangan IniPenyaluran Perdana Bantuan Pangan oleh Perum BULOG Kancab Bandung Didampingi Wali Kota Bandung

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Dinas Sosial menggandeng Kejaksaan Negeri serta Polres Cimahi dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Cimahi, Supijan Malik, menegaskan bahwa rumah singgah ini diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan sementara.

“Rumah singgah ini bagi warga yang terlantar, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ungkap Supijan pada Jabar Ekspres, Senin (21/7/2025).

0 Komentar