Volume APBD Perubahan 2025 Bakal Naik jadi Rp32,82 Triliun, Efek Pemutihan Pajak?

Volume APBD Perubahan 2025 Bakal Naik jadi Rp32,82 Triliun, Efek Pemutihan Pajak?
Sekda Jaba Herman Suryatman saat menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 alami peningkatan. (Son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar bakal naik dalam rancangan Perubahan 2025. Pemutihan pajak dinilai jadi faktor pendongkrak pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Kamis (17/7) malam. “Proyeksi volumenya meningkat. Dari APBD Murni Rp31,69 triliun menjadi Rp32,82 triliun dalam P-APBD,” katanya selepas rapat P-APBD 2025 dengan Badan Anggaran DPRD Jabar itu.

Herman melanjutkan, Pemprov tentu akan kerja keras dalam menjaga fiskal itu. Menurutnya, Jabar masih banyak pekerjaan rumah. Misalnya untuk menuntaskan pengangguran, kemiskinan hingga persoalan stunting.

Baca Juga:Tak Hanya Lewat Grup Facebook, Sindikat Penjualan Bayi Ternyata juga Berawal dari Orang Tua yang Jual Anaknya!Terdampak Kebijakan 50 Siswa per Rombel, Sekolah di Bandung Lakukan Penyesuaian

“Peningkatan fiskal ini akan kami dedikasikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” imbuhnya.

Menurut Herman, kenaikan fiskal itu salah satunya ditopang kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Yakni terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ataupun bea balik nama kendaraan bermotor. “Kalau tak ada kebijakan itu, bisa jadi APBD Jabar defisit,” katanya.

Soal belanja daerah memang tidak terlalu banyak perubahan. Kencenderungan lebih banyak menyesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam APBD Murni. Tapi memang ada beberapa yang perlu perubahan.

Yang jelas fokusnya adalah untuk peningkatan layanan dasar, seperti pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Herman juga optimis bahwa serapan anggaran itu bisa berjalan maksimal hingga akhir tahun nanti.

Di sisi lain, kebijakan pemutihan pajak di Jabar itu juga diperpanjang sampai September nanti. Program itu cukup memikat antusias masyarakat.

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menjelaskan, sejak diluncurkan pada 20 Maret hingga 25 Juni, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program tersebut. Bahkan, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah kembali membayar pajak. “Ini angka yang tidak sedikit,” cetusnya.

Animo masyarakat juga masih tinggi, karena itulah program tersebut diperpanjang hingga September nanti. Harapannya, masyarakat yang belum mengakses bisa segera memanfaatkan program tersebut. “Arahan Pak Gubernur, program ini diperpanjang,” jelasnya.

Baca Juga:Tim Gabungan Bongkar Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Ngamprah!Kebijakan Rombel Sekolah Negeri, Orang Tua Siswa Khawatir Ini Berdampak pada Kualitas Pembelajaran

Asep melanjutkan, rata-rata kunjungan ke kantor Samsat bisa mencapai 2.000 orang per hari. Itu buntut dari program tersebut.(son)

0 Komentar