Cari Keadilan! Warga Terdampak Proyek Tol Cisumdawu Pernah Diintimidasi hingga Audiensi di Kementerian dan Pemda Sumedang

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian bersama Korban sekaligus Koordinator Warga Terdampak Tol Cisumdawu, Yayat (63) sedang memperlihatkan dokumen hingga berkas leter C saat ditemui di kediamannya. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian bersama Korban sekaligus Koordinator Warga Terdampak Tol Cisumdawu, Yayat (63) sedang memperlihatkan dokumen hingga berkas leter C saat ditemui di kediamannya. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Dia mengaku, sempat melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu, kemudian para warga korban terdampak pun diundang hadir bertemu pihak Kementerian PUPR, membahas dokumen tersebut.

Akan tetapi, usai pertemuan yang pernah dilakukan Kementerian PUPR bersama DPRD dan beberapa pejabat Pemda Sumedang itu, tak dibuat pencatatannya alias tidak ada notulensi audiensinya.

“Dokumen yang kita bawa itu diakui Kementerian PUPR, dan ada pak Ili Kabag Tapem (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumedang) ikut juga,” imbuhnya.

Baca Juga:Keseruan JKT48 Bareng Shopee di Video Musik ‘Lebih Hemat, Lebih Cepat’ Terbaru!Trump Turunkan Tarif untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Lebih Rendah Dibandingkan Malaysia 

“Kemarin kita ada audiensi juga, dan pak Ili mengakui, mendengan dan membenarkan jika dokumen itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian,” tutup Yayat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal dan mendampingi warga korban terdampak Tol Cisumdawu.

Sonia diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan pihak Kementerian PUPR, dirinya pun mempertanyakan notulensi audiensi yang sampai saat ini belum jelas.

“Sampai kemarin pun saya mempertanyakan, tapi belum juga mendapatkan notulensi tersebut. Baik notulensi dari DPRD maupun notulensi dari Pemda (Sumedang),” tegasnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan, jika dirinya juga sudah sempat menanyakan notulensi audiensi ke pihak Kementerian PUPR.

“Untuk notulensi dari kementerian, katanya itu notulensi untuk internal dan tidak bisa memberikan kepada pihak kami. Jadi sampai sekarang belum ada kejelasan,” bebernya.

Sonia mengungkapkan, jika merujuk pada pertemuan bersama Kementerian PUPR, pihaknya dijanjikan akan diberikan data-data sesuai dengan yang permintaan.

Baca Juga:Warga Mekarsari Minta Kepastian Pembebasan Lahan Perluasan Kantor Pemda KBBPancawaluya Jadi Pondasi Karakter Siswa Baru SMAN 2 Cimahi di MPLS 2025

Data-data itu terkait bukti pembayaran pembebasan lahan, kepada siapa dananya diberikan, kapan proses transaksinya hingga berapa nominal pencairan di kala itu.

“Dari Kementerian PUPR mengarahkan supaya saya berkoordinasi dengan PPK Lahan, saya sudah datangi kantor PPK Lahan di Buah Batu dan bertemu dengan kepalanya,” ungkap Sonia.

Dia mengatakan bahwa pihak PPK Lahan juga masih belum memberikan data, namun meminta tenggat waktu hingga Kamis, (17/7/2025) mendatang.

Sonia menyayangkan, baik dari BPN, Pemda Sumedang hingga Kementerian PUPR sampai sekarang belum memenuhi janjinya, yakni memberikan data terkait pembebasan lahan Tol Cisumdawu.

0 Komentar