Dirinya minta, baik BPN, Pemda Sumedang dan Kementerian PUPR harus transparansi terhadap segala sesuatu data, yang berkaitan dengan pembebasan tanah untuk kepentingan Jalan Tol Cisumdawu.
“Di sini saya hanya memperjuangkan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan hak sesuai dengan hak yang seharusnya. Seperti ini ada yang harusnya dapat Rp7 miliar tapi hanya diberikan Rp300 juta,” pungkas Sonia. (Bas)
