JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan lima pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah bangunan liar di dua lokasi berbeda, Kamis (10/7/2025). Penertiban dilakukan di Jalan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, dan Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan, karena aktivitas para pelanggar dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil koordinasi dengan pihak kewilayahan.
“Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan lancar di dua titik utama. Semua dilakukan setelah proses sosialisasi dan imbauan sebelumnya,” ujar Yayan.
Baca Juga:M. Afridzal Raih Adhi Makayasa Akmil 2024/2025: Bukti Kredibilitas Pendidikan Martasandy Psychology Indonesia28 Ribu Warga Bandung Dinonaktifkan dari PBI JK, Diminta Segera Daftar Mandiri
Di Jalan Cibaduyut, dua bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tambal ban dan warung dibongkar karena mengganggu akses menuju Bandung Business Center (BBC) serta menutup saluran air.
Di Jalan Cimencrang, petugas menertibkan tiga PKL: satu pom mini dan dua warung (nasi dan kelontong).
“Satu bangunan bisa dibongkar manual, dua lainnya dibantu alat berat dari Dinas SDABM,” jelas Yayan.
Kolaborasi Lintas Instansi
Penertiban dilakukan melalui sinergi antara Satpol PP, kecamatan, kelurahan, Koramil, Polsek, dan dinas-dinas teknis, termasuk Dinas SDABM, Dishub, DPKP, DLH, dan Dinas Kesehatan.
Selain dua titik tersebut, sebagian personel juga dikerahkan ke kawasan Pasirluyu untuk melakukan penertiban ulang terhadap pelanggaran yang kembali muncul di lokasi yang sebelumnya sudah ditindak.
“Jika sebelumnya sudah melalui tahapan SP1 hingga SP3 dan masih melanggar, maka penindakan bisa langsung dilakukan tanpa mengulang proses,” tegas Yayan.
243 Personel Dikerahkan
Total 243 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 143 personel Satpol PP dan 100 personel dari unsur kewilayahan, termasuk TNI, Polri, dan perangkat dinas terkait.
Baca Juga:Parkir di Bandung Barat Segera Cashless, Parkir Ilegal Bakal Disikat!Ekonom: Realisasi APBD Jabar Masih On the Track, Melambat karena Proyek Infrastruktur
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban kota. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” pungkas Yayan.
