JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah bersiap melakukan reformasi besar dalam sistem perparkiran. Mulai dari penerapan pembayaran retribusi non tunai (cashless) hingga penertiban parkir liar.
Seluruh langkah ini diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih transparan, modern, dan tertib hukum.
Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, uji coba sistem digital yang diberi nama Optimalisasi Manajemen Juru Parkir (Om Juki) sudah mulai dilakukan dan menyasar langsung pada juru parkir (jukir) sebagai ujung tombak pelayanan.
Baca Juga:Ekonom: Realisasi APBD Jabar Masih On the Track, Melambat karena Proyek InfrastrukturRudy Susmanto Siap Dorong Penguatan Pelestarian Kawasan Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak
“Sekarang sudah mulai berjalan (uji coba) di juru parkir kita menggunakan basis Om Juki,” ujar Fauzan, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, dengan menerapkan sistem non tunai, Dishub KBB berupaya menghilangkan praktik lama yang rawan kebocoran retribusi. Dalam skema baru ini, seluruh pembayaran parkir dari juru parkir maupun masyarakat akan langsung masuk ke rekening penampung dan kemudian disetor ke kas daerah.
“Tidak ada lagi uang dari jukir ke koordinator atau ke dinas. Jadi ke rekening penampung jukir, dari situ langsung ke kas daerah. Semua dilakukan secara cashless,” tegas Fauzan.
Ia menambahkan, kerja sama pun tengah dirancang dengan Diskominfo KBB dan Bank BJB guna memastikan infrastruktur digital dan integrasi keuangan berjalan optimal.
Untuk masyarakat pengguna parkir, Dishub juga akan mewajibkan pembayaran dilakukan secara digital, baik menggunakan QRIS maupun e-wallet.
“Termasuk dari pengguna untuk pembayaran parkirnya menggunakan metode cashless. Ini akan berlaku di semua wilayah Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.
Selain sistem pembayaran, Dishub KBB juga tengah menyusun regulasi baru guna menertibkan praktik parkir ilegal yang masih marak, baik di area on-street maupun off-street.
Baca Juga:Tumbuh Tanpa Kendali: Alasan Bandung Belum Lepas dari KemacetanDiduga Terlibat kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar
Program bertajuk “Zero Parkir Ilegal” ini akan dimulai dengan pendataan dan pemberian legalitas terhadap lokasi-lokasi parkir serta operatornya.
“Kita akan menertibkan perizinan administrasi perparkiran. Regulasinya sedang kita buat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terbit,” ujarnya.
Langkah ini juga menyasar area wisata yang seringkali dipenuhi parkir tanpa izin dan juru parkir tak resmi.
“Tempat wisata pun akan kita tata, baik yang berizin maupun yang tidak. Termasuk juru parkirnya,” sambung Fauzan.
