Efek Domino Penutupan Tambang Ilegal, Pemprov Jabar Didesak Beri Solusi Nyata

Efek Domino Penutupan Tambang Ilegal, Pemprov Jabar Didesak Beri Solusi Nyata
Bentang alam Karst Citatah yang megah perlahan rusak akibat aktivitas tambang yang terus berlangsung di tengah lemahnya perlindungan regulasi. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penutupan 13 titik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menimbulkan efek domino yang mengancam keberlangsungan ekonomi warga setempat.

Tidak hanya berdampak pada para pekerja tambang, para perajin batu kapur di daerah sentra pengolahan seperti Citatah, Kecamatan Cipatat, juga ikut merasakan imbasnya.

Citatah sejak lama dikenal sebagai kawasan pengolahan batu kapur, marmer, dan bebatuan hasil tambang lainnya. Namun kini, para perajin kesulitan menjalankan usahanya akibat terhentinya pasokan bahan baku dari tambang yang ditutup.

Baca Juga:Geng Motor Bacok Warga di Cimahi hingga Tembus Paru-Paru, 13 Terduga Pelaku DiamankanRawan Kecurangan, Fortusis Jabar Sarankan Tes Terstandar Dihapus

“Ya, terancam, karena sekarang bahan bakunya terbatas. Batu kapur dari pertambangan tidak ada, karena ditutup. Jadi produksi juga tidak bisa jalan sekarang,” ujar Amir, salah seorang perajin batu kapur, Senin (7/7/2025).

Amir menjelaskan, batu kapur yang biasa mereka olah digunakan sebagai bahan baku untuk berbagai kebutuhan seperti pakan ternak, pupuk, dan bahan campuran semen.

Menurutnya, tidak sedikit juga yang diolah menjadi marmer untuk kebutuhan bangunan. Tanpa pasokan dari tambang, para pelaku usaha kehilangan mata pencaharian.

“Sekarang bingung karena dari hulu sudah nggak ada pasokannya,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dampak dari penutupan tambang sangat terasa karena sektor pertambangan batu di Cipatat telah menopang ekonomi warga selama puluhan tahun.

Saat ini, setidaknya belasan perusahaan tambang di wilayah tersebut menghentikan operasionalnya. Akibatnya, ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan.

Hal senada disampaikan Asep, salah satu pekerja tambang yang kini menganggur akibat tidak adanya aktivitas tambang.

“Saya juga bingung mau kerja apalagi. Selama ini tahunya cuma kerja di tambang kapur. Harapannya ya bisa segera dibuka lagi,” ujarnya.

Baca Juga:Banjir Masih Jadi PR Besar Cimahi Selatan, Camat Soroti Permasalahan Kawasan PerbatasanPolisi Tindak Tegas Parkir Liar Getok Harga Dua Kali Lipat di Sekitar Saat Laga Persib Lawan Port FC

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E. Sutaram, menyatakan dukungannya terhadap penertiban tambang ilegal.

Ia menilai tambang tanpa izin merugikan pelaku usaha legal karena tidak membayar pajak dan tidak tunduk pada aturan lingkungan.

“Kami mendukung penertiban tambang ilegal. Mereka itu tidak berizin, sehingga tidak perlu membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan,” kata Taofik.

Namun ia juga menegaskan perlunya kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha tambang legal. Menurutnya, proses perizinan yang panjang dan mahal harus diimbangi dengan perlindungan hukum serta kepastian dalam berusaha.

0 Komentar