JABAR EKSPRES – Di tengah kemeriahan perayaan HUT ke-23 Kecamatan Cimahi Selatan yang digelar di Techno Park, persoalan serius kembali mencuat, banjir yang terus menghantui warga Kelurahan Melong.
Camat Cimahi Selatan, Cepy Rustiawan, menegaskan bahwa persoalan banjir ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Kita ingin masalah banjir ya. Masalah banjir di Kelurahan Melong, ini menjadi PR kita bersama. Minimal itu kan disebut-sebutnya kepentingannya. Atau itu kepentingan PPK itu kalau untuk menyelesaikan banjir itu. Tapi kita sebagai warga wilayah, kita harus ada upaya konkret,” ujar Cepy saat dihubungi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:Polisi Tindak Tegas Parkir Liar Getok Harga Dua Kali Lipat di Sekitar Saat Laga Persib Lawan Port FCTundukkan Persib Bandung di Stadion Si Jalak Harupat, Pelatih Port FC: Kami Bangga!
Upaya konkret yang dimaksud, lanjut Cepy, salah satunya adalah dengan mendorong kerja bakti warga untuk membersihkan saluran air dari sampah dan sedimentasi. Meski belum menyelesaikan akar persoalan, langkah ini diakuinya cukup efektif untuk meminimalisasi dampak banjir.
“Untuk meminimalisir. Dan Alhamdulillah sekarang ini kalau ada pendangkalan air itu tidak lama lah. Kecuali waktu itu ada luapan air itu karena ada benteng sungai yang roboh. Secara umum itu Alhamdulillah sebetulnya kita bisa diminimalisir. Lainnya itu kalau bisa berbicara paling benar kan harus ada perlebaran sungai,” jelasnya.
Cepy juga menekankan, koordinasi dengan sejumlah instansi teknis seperti DPPKP, PUPR, BPBD, hingga DLH terus dilakukan. Terutama saat terjadi genangan atau banjir, seluruh dinas turun langsung ke lapangan.
“Kita bersama-sama di lapangan, karena saya dengan tugas fungsi kontrol lintas daya. Segala berbagai kejadian di lapangan pun dikoordinasikan dengan dinas terkait. Intinya PR besar Kecamatan Cimahi Selatan itu banjir di Melong,” tegasnya.
Salah satu akar persoalan banjir di Melong, menurut Cepy, terletak pada posisi geografis sungai yang berada di perbatasan tiga wilayah administratif, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Hal ini menimbulkan hambatan dalam hal pendanaan dan eksekusi teknis karena terbentur kewenangan lintas daerah.
“Itu permasalahannya. Kan kita kalau menggunakan APBD di daerah perbatasan yang bukan wilayahnya itu tidak boleh. Sehingga di sini kemarin, Bapak Wali Kota sudah banyak bicara dengan pejabat dan berkaitan dengan Pak Gubernur. Untuk sedikit banyak menyelesaikan masalah bersama-sama. Itu harus ada kesepakatan dulu antara tiga kota/kabupaten itu,” terang Cepy.
