Nasib Bangunan SMKN 1 Cijeungjing, dari Niat Mulia Meluncur ke Ranah Hukum

Nampak kerusakan bangunan SMKN 1 Cijeungjing yang dibangun tahun 2023 menggunakan dana APBD Provinsi Jabar senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini bangunan itu mangkrak karena tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Nampak kerusakan bangunan SMKN 1 Cijeungjing yang dibangun tahun 2023 menggunakan dana APBD Provinsi Jabar senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini bangunan itu mangkrak karena tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah rimbunnya ilalang dan bayang tebing Sungai Cimuntur, bangunan megah SMKN 1 Cijeungjing berdiri sepi.

Bukan gemuruh belajar yang terdengar, melainkan kesunyian tiga banguna permanen di pinggir tebing yang rinbu oleh semak belukar.

Gedung senilai Rp2,6 miliar itu, yang seharusnya menjadi harapan pendidikan kejuruan di kawasan timur Ciamis, kini hanyalah bukti kelam pemborosan dan pengabaian dana pendidikan.

Baca Juga:Gada Membaca dan IJTI Cetak Jurnalis Warga Baru lewat Workshop JurnalistikPemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 30 September, Opsen PKB Dongkrak PAD

Di balik mangkraknya proyek ambisius ini, tersembunyi pilu seorang penyumbang tanah yang niat tulusnya terperangkap dalam jerat polemik dan dugaan korupsi.

H. Elih Sudiapermana, nama yang kini tak terpisahkan dari proyek mandek itu, akhirnya membuka suara.

Dengan nada lirih bercampur kepahitan, pria yang juga dosen PNS di UPI Bandung itu menceritakan awal mula mimpinya bersama masyarakat Cijeungjing.

“Karena di Kecamatan Cijeungjing belum ada sekolah negeri, baik SMA maupun SMK. Saya bersama masyarakat mengajukan permohonan sejak tahun 2019. Alhamdulillah direspons dan mulai dibangun sekitar tahun 2023,” ujarnya belum lama ini.

Impian sederhana itu ingin anak-anak Cijeungjing punya akses pendidikan negeri yang layak, tanpa harus menempuh jarak jauh.

Bakti sosial itulah yang mendorongnya menghibahkan secuil rezeki, sebidang tanah seluas satu hektare di Dusun Sukalena, Desa Cijeungjing, milik pribadinya. “Itu hibah murni. Tidak ada kompensasi,” tegas Elih, menegaskan kemurnian niatnya.

Namun, tanah yang diharapkan menjadi pondasi ilmu justru menjadi batu sandungan baginya. Laporan misterius membawanya berurusan dengan aparat.

Baca Juga:OTW BREAK OUT DAY 2025 Guncang Cirebon! Musisi Lokal Bersinar, Kompetisi Games Bikin Panas SuasanaManuver Gila Persib, Rizky Ridho Jadi Target Operasi Diam-Diam dari Persija

“Saya sempat dipanggil tiga kali oleh Kejaksaan,” ungkapnya, pernah diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan tanah.

Dengan tegas ia menyatakan telah menjelaskan semuanya di bawah sumpah. Proses hukum terkait tanah, menurutnya, bahkan telah memasuki gelar perkara dan dinyatakan tak bermasalah.

“Sekarang penyelidikan sudah masuk ke ranah pembangunan, bukan lagi ranah saya,” katanya, berusaha memisahkan perannya sebagai penyumbang tanah dari kekacauan yang terjadi setelahnya.

Elih pun menyatakan ketidaktahuannya tentang kontraktor pelaksana. “Saya tidak pernah bertemu, tidak kenal dengan pemborong. Jadi urusan saya hanya sebatas hibah tanah saja,” jelasnya.

H. Elih hanya bisa berharap. Harapan yang terdengar getir dari balik kekecewaan. “Tujuan awal saya dan masyarakat itu mulia, agar anak-anak di Cijeungjing bisa sekolah di tempat yang layak. Semoga saja pembangunan ini segera dituntaskan dan tidak ada lagi yang dirugikan,” tegasnya.

0 Komentar