JABAR EKSPRES – Wacana memasukkan seni Mamaos ke dalam cabang lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH), cukup menyita perhatian. Pasalnya usulan tersebut dinilai sembarangan.
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah mengkritik usulan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Diketahui, usulan Kang Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM itu, disampaikan saat membuka lomba MTQH ke-39 di Kabupaten Bandung pada Minggu, 15 Juni 2025 malam.
Baca Juga:Dua Tangki Biodigester di Pasar Gedebage Masuk Tahap Akhir, Operasi 21 Juni MendatangDedi Mulyadi Sindir Tren Ngaji Instan: Cepat Wisuda, Tapi Tak Tertanam di Hati
“Menurut saya gagasan tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak bisa asal dilontarkan tanpa pemahaman yang cukup,” kata Maulana kepada Jabar Ekspres, Senin (16/6).
“Hati-hati dalam membuat usulan! Pahami dulu konteks dan esensinya,” tambahnya.
Maulana memaparkan, KDM harus bisa membedakan antara seni Mamaos dengan Rumpaka. Mamaos itu, adalah pertunjukannya identik diiringi dengan musik, sedangkan Rumpaka tidak.
Diketahui, Mamaos merupakan seni vokal tradisional Sunda yang menggabungkan permainan kacapi dengan pembacaan puisi atau syair, seringkali berbentuk pantun atau pupuh.
Seni Mamaos juga cukup dikenal sebagai Tembang Sunda Cianjuran, yang berkembang di kalangan aristokrasi Cianjur.
Sedangkan dalam seni Tembang Cianjuran, Rumpaka merupakan bagian integral dari komposisi musik. Rumpaka ditulis dalam bahasa Sunda dan memiliki struktur puisi yang khas, seringkali mengandung nilai-nilai moral dan filosofis.
Dalam konteks Seni Sunda, Rumpaka merujuk pada lirik atau syair dari sebuah lagu atau tembang, terutama dalam seni tradisional Sunda sepeCianjuran dan Kawih. Rumpaka bisa juga dipahami sebagai puisi yang ditulis untuk dinyanyikan.
“Jadi enggak benar asumsi dasarnya jika melihat saudara Hidayat Suryalaga yang telah menyusun terjemah Al Qur’an dengan Rumpaka Sunda,” bebernya.
Baca Juga:2 Maling Motor dan Uang Rp 21 Juta di Arjasari Ditangkap, 1 Pelaku Terpeleset Saat KaburDisbudpar Bogor Siap Gaet Wisatawan Nasional: Promosi Pariwisata Menyasar Seluruh Indonesia!
Legislator muda dari Komisi 5 itu pun menilai, apabila yang dimaksud Mamaos hanya berupa pujian atau syair berbahasa Arab, hal itu masih bisa dipertimbangkan.
“Tapi kalau sudah menyangkut pembacaan Al-Qur’an, tolong hati-hati. Ini kitab suci. Perlu ilmu, adab, dan pemahaman. Jangan asal ungkap, tanyakan ke ahlinya,” tegas Maulana.
Dia juga menyinggung pernyataan KDM sebelumnya, yang menyebut bahwa banyak kebijakan diambil berdasarkan intuisi.