JABAR EKSPRES – Masyarakat Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berharap memiliki jembatan penghubung di atas perairan Saguling.
Akan tetapi harapan masyarakat menghadapi jalan buntu. Pasalnya, hingga kini pembangunan jembatan tersebut belum terealisasi karena terkendala perizinan dari PT PLN Indonesia Power UBP Saguling selaku pengelola wilayah perairan tersebut.
Padahal jembatan tersebut dinilai sangat penting karena perairan Saguling membelah Desa Karanganyar menjadi dua bagian, memisahkan dua dusun di sisi barat dan dua dusun di sisi timur.
Baca Juga:Makna Bersepeda dalam Bingkai Seni, ‘Saya Bersepeda Maka Saya Bike-Bike’ di Orbital DagoGandeng HIPMI, Pemkot Cimahi Tuntaskan Janji Politik UMKM dan SDM Siap Kerja
Akibatnya, warga harus menempuh jarak sekitar 20 kilometer memutar melewati desa dan kecamatan lain hanya untuk mengakses layanan dasar seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Kepala Desa Karanganyar, Asep Hermawan, mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini telah menjadi prioritas utama sejak dirinya menjabat pada 2021. Namun, upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil karena belum adanya izin resmi dari pihak Indonesia Power.
“Kami sudah tiga kali menghadap ke Kantor Indonesia Power UBP Saguling. Tapi mereka menyatakan bahwa izin bukan dari mereka, melainkan harus dikeluarkan oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat atas pengajuan dari pemerintah desa,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Pihak desa, lanjutnya, telah mengajukan surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB dua minggu lalu. Namun hingga kini, belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari instansi tersebut.
Padahal, Asep mengungkapkan bahwa sudah ada tawaran bantuan dari sebuah yayasan yang siap membangun jembatan gantung sepanjang 120 meter dengan lebar 1,5 meter.
Sayangnya, setelah dilakukan survei sebanyak tiga kali, proyek tersebut batal karena izin dari Indonesia Power tidak kunjung keluar. Bantuan pun akhirnya dialihkan ke wilayah lain.
Tak hanya itu, Danramil setempat juga sempat menghubungkan desa dengan yayasan Vertikal Rescue untuk membantu pembangunan jembatan. Namun, lagi-lagi terkendala pada aspek perizinan.
Baca Juga:Geger! Warga Cimanggung Temukan Mortir, Tertanam Sejak Zaman Perang?Kolaborasi Perguruan Tinggi dengan Industri, Unpad dan ParagonCorp Dorong Pengembangan Pendidikan
“Sudah difasilitasi juga oleh Danramil dan Polsek untuk bertemu dengan Indonesia Power. Tapi tetap, kunci utamanya adalah rekomendasi resmi dari Dinas PUTR yang diajukan oleh desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa sejak Indonesia Power beroperasi di kawasan tersebut, Desa Karanganyar belum pernah mendapatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak pengelola waduk.